Tawa Jokowi Tanggapi Klaim Dirinya Dapat Untung dari Isu Ijazah Palsu, Berimbas 12 Orang Dilaporkan
Ada sejumlah pihak yang menyebutkan jika Jokowi bisa mendapatkan keuntungan dari adanya isu ijazah palsu ini.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Polemik ijazah palsu Jokowi hingga kini masih terus menjadi sorotan.
Terbaru ada sejumlah pihak yang menyebutkan jika Jokowi bisa mendapatkan keuntungan dari adanya isu ijazah palsu ini.
Mendengarnya, mantan Presiden Joko Widodo justru menanggapinya dengan gelak tawa.
Ia pun meminta agar kegaduhan ijazah palsu dihentikan agar tak menguntungkan dirinya.
“Oleh sebab itu jangan gaduh (disebut diuntungkan terkait kegaduhan ijazah). Kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya ya jangan gaduh nanti ndak saya diuntungkan,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025) mengutip Tribun Solo.
Dengan adanya isu ini, nama Jokowi kembali santer diberitakan setelah ia tak lagi menjabat sebagai presiden.
Jokowi pun menanggapi santai anggapan ini.
“Kalau nggak gaduh adem ayem ya saya dirugikan. Kalau pada senang masih diuntungkan buatlah gaduh,” jelasnya.
Terakhir Jokowi ikut diperiksa sebagai saksi di Mapolresta Solo, Rabu (23/702025) oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu yang ia laporkan.
Setidaknya 3 jam jokowi diperiksa dengan dicecar sekitar 45 pertanyaan.
Termasuk salah satu di antaranya mengenai Politisi PSI Dian Sandi Utama yang mengunggah foto ijazah miliknya. Jokowi menegaskan tidak pernah meminta Dian Sandi untuk memposting foto ijazah tersebut.
Selain itu jokowi juga menjelaskan dalam penyidikan bahwa Kasmujo merupakan dosen pembimbing akademiknya.
Kronologi Jokowi Diperiksa di Polresta Solo Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Berikut kronologi lengkap kasus tersebut:
Awal Mula Tuduhan
Tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap Jokowi mencuat di media sosial dan berbagai forum publik sejak tahun 2022.
Sejumlah tokoh, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan dr. Tifauziah, secara terbuka menyuarakan dugaan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli dari jenjang pendidikan yang pernah dijalaninya.
Pernyataan-pernyataan itu kemudian viral dan memicu polemik luas, terlebih karena menyasar kredibilitas Presiden secara langsung.
Jokowi Melapor ke Polisi
Pada akhir tahun 2023, Presiden Jokowi resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum presiden.
Setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam dugaan penyebaran berita bohong tentang ijazah Jokowi.
Penyidikan Naik dan Pemeriksaan Dimulai
Kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Sejumlah saksi dan ahli mulai dimintai keterangan.
Namun, karena sebagian besar saksi berasal dari Solo dan Yogyakarta—termasuk pihak sekolah tempat Jokowi mengenyam pendidikan—penyidik memutuskan untuk memindahkan lokasi pemeriksaan ke Solo guna memudahkan proses.
Daftar 12 Orang yang Dilaporkan Jokowi
Presiden Joko Widodo resmi melaporkan sejumlah individu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Laporan tersebut diajukan pada 30 April 2025, dan hingga kini terus berproses di kepolisian.
Dalam laporan yang diajukan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya itu, Jokowi melaporkan total 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.
Pelaporan ini disertai dengan barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube.
Dalam video-video tersebut, para terlapor diduga menyampaikan tudingan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.
Kuasa hukum Presiden Jokowi mengungkap bahwa terdapat 12 nama yang masuk dalam laporan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat hingga akademisi dan aktivis publik.
Berikut daftar nama-nama yang dilaporkan:
1. Roy Suryo – Mantan Menpora dan pakar telematika
2. Rismon Sianipar – Ahli digital forensik
3. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) – Epidemiolog dan aktivis
4. Rizal Fadillah – Pemerhati politik
5. Eggi Sudjana – Aktivis hukum
6. Damai Hari Lubis
7. Ruslam Effendi
8. Kurnia Tri Royani
9. Michael Benyamin Sinaga
10. Nurdian Noviansyah Susilo
11. Ali Ridho (Aldo)
12. Abraham Samad – Mantan Ketua KPK
Dari nama-nama tersebut, beberapa seperti Roy Suryo dan dr. Tifa secara terbuka pernah menyatakan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi melalui kanal media sosial dan diskusi publik.
Pada 11 Juli 2025, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan Jokowi telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari pihak SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan.
Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi dinyatakan asli, dan tidak ditemukan unsur pidana dalam hal keasliannya.
Meski demikian, proses hukum terhadap dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tetap dilanjutkan karena menyangkut konten digital yang dianggap menyesatkan dan berpotensi membentuk opini publik secara negatif.
Dalam laporan tersebut, Presiden Jokowi dan tim kuasa hukum menjerat para terlapor dengan pasal Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE, yang mengatur mengenai penyebaran berita bohong dan manipulasi dokumen elektronik.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNSOLO.COM)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Persijap Jepara Vs Arema FC, Juara Liga Saja Kewalahan Jumpa Lagi Setelah 11 Tahun |
![]() |
---|
Petuah Pelatih Arema FC untuk Salim Tuharea Baru Dipanggil Timnas Indonesia U23, Awalnya Tak Dilirik |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Thom Haye Jadi Pemain Termahal di Indonesia, Segini Gajinya Bergabung Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.