Tuban

Pengibaran Bendera One Piece di Tuban Kian Marak, Kesbangpol Sebut Belum Ada Regulasi dan Sanksi

Pengibaran Bendera One Piece di Tuban Kian Marak, Kesbangpol Sebut Belum Ada Regulasi dan Sanksi

Editor: Eko Darmoko
IST
ONE PIECE - Bendera bajak laut One Piece berkibar di atas atap rumah milik A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, sebelum akhirnya diturunkan. 

Laporan Muhammad Nurkholis

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Menjelang peringatan HUT ke‑80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera One Piece kian marak terjadi di Kabupaten Tuban.

Aparat penegak hukum dari Polres Tuban bahkan telah mengamankan tiga bendera One Piece yang dikibarkan di wilayah Kecamatan Singgahan, Kerek, dan Montong.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi atau sanksi resmi yang mengatur soal pengibaran bendera tersebut.

“Belum ada petunjuk dan edaran dari provinsi maupun pusat terkait sanksi mengibarkan bendera One Piece,” ujarnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Gegara Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Warga di Tuban Didatangi Aparat Gabungan

Saat ditanya apakah Pemerintah Kabupaten Tuban juga mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar tidak mengibarkan bendera One Piece, Yudi memilih untuk tidak memberikan komentar.

Namun demikian, ia tetap mengajak masyarakat untuk memprioritaskan pengibaran bendera Merah Putih, sebagai wujud rasa cinta Tanah Air dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

“Sebagai bentuk rasa cinta Tanah Air dan rasa nasionalisme serta menghormati pejuang‑pejuang kita di HUT kemerdekaan RI, saya mengimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih,” pungkasnya.

Bendera One Piece yang viral belakangan ini merupakan bendera bajak laut bergambar tengkorak mengenakan topi jerami, yang menjadi simbol dari kelompok bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates) dalam serial anime dan manga populer asal Jepang berjudul One Piece karya Eiichiro Oda.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved