Kota Malang
Terkait Relokasi SMPN 4 Kota Malang, DPRD Sebut Harus Dipertimbangkan Secara Matang Sebelum Eksekusi
Terkait Relokasi SMPN 4 Kota Malang, DPRD Sebut Harus Dipertimbangkan Secara Matang Sebelum Eksekusi
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Rencana relokasi SMPN 4 Kota Malang mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Menurutnya, relokasi perlu dipertimbangkan secara matang, terutama menyangkut kebutuhan dan kesiapan pembiayaan dari Pemkot Malang.
"Ya, sekarang tinggal tergantung kebutuhannya saja. Kalau kemarin itu, kita belum ada konstruksi untuk relokasi itu, pembiayaan itu."
"Tapi ketika nanti misalnya ternyata ada, ya itu harus jadi salah satu prioritas," ujar Amithya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Polresta Malang Kota Luncurkan Aplikasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp
Amithya Ratnanggani Sirraduhita menekankan bahwa relokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Menurutnya, proses tersebut menyangkut masa depan peserta didik sehingga harus dipastikan berjalan dengan penuh pertimbangan.
"Enggak mungkin lah kita terus tinggalkan itu, pasti akan kita carikan lah."
"Jadi enggak bisa dipaksakan untuk waktu yang dekat ya tidak bisa karena ini kita ngomongin anak-anak, lho," imbuhnya.
Ia menambahkan, apabila relokasi belum memungkinkan dalam waktu dekat, maka alternatif percepatan perbaikan atau penanganan di lokasi saat ini harus menjadi perhatian utama.
"Kalau misalnya tidak ada solusi relokasi, harus percepatan," tegasnya.
Sekadar informasi, penggunaan lahan yang sekarang ditempati oleh SMPN 4 Kota Malang merupakan milik Universitas Negeri Malang (UM). Kabarnya, waktu kontrak lahan tersebut akan habis awal 2026.
Berdasarkan keterangan dari UM, persoalan ini mencuat setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 lalu.
Di mana aset milik negeri harus dikelola supaya lebih efektif. Tidak hanya SMP 4, tapi juga SMA 8, serta dua SD di Sumbersari.
Saat ini keempat sekolah tersebut menggunakan sistem pinjam pakai dalam pengelolaannya.
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
SMPN 4 Kota Malang
Universitas Negeri Malang (UM)
DPRD Kota Malang
Kota Malang
Pemkot Malang
SURYAMALANG.COM
Serapan Beras SPHP di Jawa Timur Terealisasi 6,17 Persen, Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah |
![]() |
---|
Polresta Malang Kota Bersama Kelompok Tani Panen 2,5 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Kelangkaan Beras Medium di Kota Malang, Diskopindag Kota Malang Pantau Keenganan Distributor |
![]() |
---|
Tugu Tirta Luncurkan Layanan Digital TANIA Berbasis AI, Pertama di Indonesia untuk BUMD Air Minum |
![]() |
---|
Puluhan Kendaraan di Kota Malang Ditilang, Didominasi Pelanggaran Tidak Bawa SIM dan Uji KIR Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.