Kota Malang

Terkait Relokasi SMPN 4 Kota Malang, DPRD Sebut Harus Dipertimbangkan Secara Matang Sebelum Eksekusi

Terkait Relokasi SMPN 4 Kota Malang, DPRD Sebut Harus Dipertimbangkan Secara Matang Sebelum Eksekusi

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
RELOKASI SEKOLAH - Ketua DPRD Amithya Ratnanggani. Ia mengatakan, relokasi SMPN 4 perlu dipertimbangkan secara matang, terutama menyangkut kebutuhan dan kesiapan pembiayaan dari Pemerintah Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rencana relokasi SMPN 4 Kota Malang mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Menurutnya, relokasi perlu dipertimbangkan secara matang, terutama menyangkut kebutuhan dan kesiapan pembiayaan dari Pemkot Malang.

"Ya, sekarang tinggal tergantung kebutuhannya saja. Kalau kemarin itu, kita belum ada konstruksi untuk relokasi itu, pembiayaan itu."

"Tapi ketika nanti misalnya ternyata ada, ya itu harus jadi salah satu prioritas," ujar Amithya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Polresta Malang Kota Luncurkan Aplikasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp

Amithya Ratnanggani Sirraduhita menekankan bahwa relokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, proses tersebut menyangkut masa depan peserta didik sehingga harus dipastikan berjalan dengan penuh pertimbangan.

"Enggak mungkin lah kita terus tinggalkan itu, pasti akan kita carikan lah."

"Jadi enggak bisa dipaksakan untuk waktu yang dekat ya tidak bisa karena ini kita ngomongin anak-anak, lho," imbuhnya.

Ia menambahkan, apabila relokasi belum memungkinkan dalam waktu dekat, maka alternatif percepatan perbaikan atau penanganan di lokasi saat ini harus menjadi perhatian utama.

"Kalau misalnya tidak ada solusi relokasi, harus percepatan," tegasnya.

Sekadar informasi, penggunaan lahan yang sekarang ditempati oleh SMPN 4 Kota Malang merupakan milik Universitas Negeri Malang (UM). Kabarnya, waktu kontrak lahan tersebut akan habis awal 2026.

Berdasarkan keterangan dari UM, persoalan ini mencuat setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 lalu.

Di mana aset milik negeri harus dikelola supaya lebih efektif. Tidak hanya SMP 4, tapi juga SMA 8, serta dua SD di Sumbersari.

Saat ini keempat sekolah tersebut menggunakan sistem pinjam pakai dalam pengelolaannya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved