Kabupaten Malang
Menolak Hubungan Intim dan Konten Syur Bakal Disebarkan, Wanita di Malang Laporkan Mantan Pacar
Menolak Hubungan Intim dan Konten Syur Bakal Disebarkan, Wanita di Malang Laporkan Mantan Pacar
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Lutfi menyebutkan kasus ini mulai terkuak pada Mei 2025 ketika terlapor menyebarluaskan rekaman video call tersebut yang dikirim ke dua teman pelapor.
Saat itu terlapor memutuskan hubungan ini.
"Akhirnya disebarkanlah video itu melalui pesan pribadi ke dua temannya."
"Temannya ini kemudian memberitahu pelapor," urainya.
Atas kejadian ini, terlapor melaporkan terduga pelaku ke Polres Malang dengan barang bukti berupa hasil tangkap layar chat yang dikirimkan terduga pelaku ke saksi.
Selanjutnya salinan mutasi rekening, serta bukti fisik luka pada korban.
"Luka yang dialami korban di bagian gusi, paha kanan dan kiri serta pipi," tukasnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya ada, baru terbit laporan polisi," imbuh perempuan yang kerap disapa Leha.
Desa Pamotan Kabupaten Malang Gempar, Warga Temukan Jasad Bayi Laki-laki saat Kerja Bakti di Sungai |
![]() |
---|
5 Calon Sekda Kabupaten Malang Berebut Lolos 3 Besar, Tim Pansel Pastikan Tidak Ada Cawe-cawe |
![]() |
---|
Menko PM Muhaimin Iskandar Berencana Bangun Migran Center di Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Berkunjung ke Malang, Gubernur Khofifah Imbau Orang Tua Supaya Peduli dengan Kesehatan Mental Anak |
![]() |
---|
Polres Malang Segera Selidiki Dugaan Penipuan Arisan Bodong, Korban Ada 350 Orang, Kerugian Miliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.