Gresik
Inilah Tampang Budi Riyanto Buronan Kasus Mafia Tanah yang Diburu Jajaran Polres Gresik
Budi Riyanto merupakan otak kasus mafia tanah di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang menyandang status daftar pencarian orang (DPO) alias buronan
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Buronan bernama Budi Riyanto kini sedang diburu jajaran Polres Gresik.
Budi Riyanto merupakan otak kasus mafia tanah di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
Pria asal Kebomas itu sudah dua kali manggir panggilan polisi kasus pemalsuan dokumen pengurusan sertifikat hak milik (SHM). Budi Riyanto merupakan ayah kandung tersangka Resa yang sudah ditahan.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, menjelaskan bahwa Budi Riyanto tidak koperatif dalam memenuhi proses pemanggilan.
Baca juga: Puluhan Warga Surabaya Beli Apartemen Bodong, 11 Tahun Di-prank, Ternyata Lokasi Masih Tanah Kosong
"(Budi) kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," paparnya kepada SURYAMALANG.COM.
Abid, sapaan akrabnya, tengah memburu keberadaan Budi.
Diketahui, Budi ikut berperan dalam proses pemalsuan SHM milik Tjong Cien Sing.
Lahan tersebut terletak di kawasan Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar.
"Turut serta melakukan proses pemalsuan dengan memanfaatkan kedudukan putranya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)," papar Abid.
Alhasil, seluruh tahapan pengurusan dokumen di luar prosedur.
Bahkan, tanpa sepengetahuan pemilik.
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 miliar.
Baca juga: Inilah Tampang Kurniawan Yuda Owner PT MTB dan Kader Golkar Sidoarjo yang Menipu Banyak Korban
Sebab luas tanah milik korban berkurang sebanyak 2.291 meter persegi dari luas awal sebesar 32.750 meter persegi.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Gresik, Bram Prima Putra, telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Resa.
Pihaknya akan segera melengkapi sejumlah dakwaan untuk segera bergulir ke persidangan.
"Dakwaan primer kami berkaitan dengan pasal 263 KUHP jo 55-56."
"Berkaitan dengan keterlibatan tersangka dalam proses pemalsuan dokumen," terangnya.
Budi Riyanto
Kecamatan Manyar
Kabupaten Gresik
Polres Gresik
Tjong Cien Sing
mafia tanah
SURYAMALANG.COM
Daftar Pencarian Orang (DPO)
| BGN Latih Ribuan Relawan SPPG di Gresik, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Warung Pecel di Desa Wedoroanom Gresik Kebakaran Gara-gara si Pemilik Lupa Matikan Kompor |
|
|---|
| Kecelakaan Mitsubishi Expander Vs Truk Box di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik, Tabrak Barrier Beton |
|
|---|
| Satpol PP Gresik Gelar Razia di Sejumlah Kafe, Puluhan Botol Miras Disita, Enam Pramusaji Dibina |
|
|---|
| Bos Jasa Instalasi Listrik Rekayasa Pajak Senilai Rp 2,515 M, DJP Jatim II Gandeng Kejari Gresik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.