Jip Bromo Malang Masuk Jurang
Sopir Jip Bromo Kabur ke Jambi Usai Kecelakaan Masuk Jurang, Buron 3 Bulan Ditangkap Polres Malang
Pelaku sopir jip Bromo justru kabur sampai ke Jambi selam ini, saat pihkak kepolisian dalam proses penyelidikan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Masih ingat kasus kecelakaan Jip Bromo, Toyota Land Cruiser masuk ke dalam jurang di kawasan Desa Gubuglakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada bulan Mei 2025 lalu ?
Kini sopir jip dalam kecelakaan maut itu berhasil ditangkap polisi setelah kabur ke Pulaun Sumatra.
Baca juga: Jip Bromo Masuk Jurang, Toyota Land Cruizer Berpenumpang 9 Orang Masuk ke Jurang Gubugklakah
Satlantas Polres Malang mengamankan sopir Toyota Land Cruiser yang menyebabkan kecelakaan maut saat membawa wisatawan ke Bromo itu.
Pelaku justru kabur sampai ke Jambi saat pihkak kepolisian dalam proses penyelidikan.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif mengatakan pelaku yang bernama Frangky Lion Fatoni (35) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang diamankan di Jambi, kemarin Selasa (12/8/2025).
"Setelah kecelakaan terjadi, pelaku sempat kami layangkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Chelvin, Kamis (14/8/2025).
Selanjutnya Unit Gakkum Satlantas Polres Malang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Setelah tiga bulan menjadi buron, pelaku diketahui keberadaanya di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kemudian, Satlantas Polres Malang bekerjasama dengan Polsek Bajuang untuk mengamankan pelaku.
Kini pelaku berhasil diamankan ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka juga terlibat dalam dua kasus yang berbeda yaitu penggelapan dan pencurian pada Juni 2025," jelasnya.
Kini kepolisian mendalami dugaan tersebut dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Malang terkait laporan pidana lainnya.
Tersangka telah ditahan di rutan Polres Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas pada 13 Mei 2025 di Jalan Raya Gubuglakah, Desa Gubuglakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Saat itu Toyota Land Cruiser nopol DB 1895 AA yang dikemudikan oleh tersangka memuat delapan orang wisatawan dari arah barat ke timur.
Setibanya di TKP, pengemudi mengantuk hingga mobil yang ia kendarai terperosok ke dalam jurang se-dalam tiga meter di sisi selatan jalan.
Akibatnya, tujuh orang penumpang luka-luka dan dirawat di RS Sumbersentosa Tumpang serta RSSA Kota Malang.
Sementara satu orang penumpang meninggal dunia di tempat kejadian.
Atas kejadian ini, tersangka dijerat Pasarl 310 ayat 4 UU Noor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalang yang mengatur pidana bagi pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.(isn)
SURYAMALANG.COM/POLRES MALANG
DITANGKAP: Sopir Toyota Land Cruiser yang menyebabkan kecelakaan maut saat membawa wisatawan ke Bromo diamankan Polres Malang di Jambi, kemarin Selasa (12/8/2025). Pelaku sempat buron selama tiga bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.