Kabupaten Malang

Beri Perlindungan untuk Pekerja, Migran Center Segera Dibentuk di Kabupaten Malang

Pemkab Malang bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berencana membentuk Migran Center

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
MIGRAN CENTER - Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leotinus Alpha Edison, bersama Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, meninjau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang yang akan digunakan sebagai Migran Center. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkab Malang bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berencana membentuk Migran Center.

Ini merupakan pusat layanan terpadu bagi pekerja migran terutama di wilayah Kabupaten Malang.

Hari ini, Rabu (20/8/2025), Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leotinus Alpha Edison, meninjau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang yang akan digunakan sebagai Migran Center.

"LTSA ini kan sudah banyak di mana-mana, cikal bakalnya pertama launching di Cirebon. yang perlu dilakukan adalah coba kta konsolidasikan supaya lebih terstruktur," kata Leotinus.

Ia mengatakan, LTSA Kabupaten Malang cukup mumpuni untuk dilakukan konsolidasi, sehingga dibentuk Migran Center. Secepatnya ini akan direaliasaikan dalam waktu dekat.

Selama ini ia melihat bahwa sistem penyaluran tenaga kerja migran masih ada yang ilegal serta lemah dari pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 11 Kasus Narkoba, Ada 13 Tersangka, Dua di Antaranya Adalah Perempuan

Pembentukan Migran Center diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pemeberdayaan pekerja migran secara optimal.

Selain itu, layanan ini diharapkan mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah.

"Karena itu, dibutuhkan komitmn antar lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat agar layanan ini mampu memberikan manfaat bagi mereka," tegasnya.

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menambahkan bahwa Kabupaten Malang merupakan salah satu basis pekerja migran terbesar di Indonesia.

Selain itu kontribusi tenaga kerja dari Malang dinilai cukup signifikan.

"Dengan adanya kondisi ini mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat sistem perlindungan para pekerja migran agar lebih terlindungi sejak awal keberangkatan hingga kembali," imbuh Lathifah.

Ia menjelaskan, Migran Center bukan hanya sebagai pusat layanan administratif tetapi juga wadah pemberdayaan."

"Rencananya, untuk pemerintah akan menggandeng perguruan tinggi di Malang Raya dala pendampingan program ini.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved