Kabupaten Malang
Beri Perlindungan untuk Pekerja, Migran Center Segera Dibentuk di Kabupaten Malang
Pemkab Malang bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berencana membentuk Migran Center
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkab Malang bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berencana membentuk Migran Center.
Ini merupakan pusat layanan terpadu bagi pekerja migran terutama di wilayah Kabupaten Malang.
Hari ini, Rabu (20/8/2025), Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leotinus Alpha Edison, meninjau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang yang akan digunakan sebagai Migran Center.
"LTSA ini kan sudah banyak di mana-mana, cikal bakalnya pertama launching di Cirebon. yang perlu dilakukan adalah coba kta konsolidasikan supaya lebih terstruktur," kata Leotinus.
Ia mengatakan, LTSA Kabupaten Malang cukup mumpuni untuk dilakukan konsolidasi, sehingga dibentuk Migran Center. Secepatnya ini akan direaliasaikan dalam waktu dekat.
Selama ini ia melihat bahwa sistem penyaluran tenaga kerja migran masih ada yang ilegal serta lemah dari pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja.
Baca juga: Polres Malang Ungkap 11 Kasus Narkoba, Ada 13 Tersangka, Dua di Antaranya Adalah Perempuan
Pembentukan Migran Center diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pemeberdayaan pekerja migran secara optimal.
Selain itu, layanan ini diharapkan mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah.
"Karena itu, dibutuhkan komitmn antar lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat agar layanan ini mampu memberikan manfaat bagi mereka," tegasnya.
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menambahkan bahwa Kabupaten Malang merupakan salah satu basis pekerja migran terbesar di Indonesia.
Selain itu kontribusi tenaga kerja dari Malang dinilai cukup signifikan.
"Dengan adanya kondisi ini mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat sistem perlindungan para pekerja migran agar lebih terlindungi sejak awal keberangkatan hingga kembali," imbuh Lathifah.
Ia menjelaskan, Migran Center bukan hanya sebagai pusat layanan administratif tetapi juga wadah pemberdayaan."
"Rencananya, untuk pemerintah akan menggandeng perguruan tinggi di Malang Raya dala pendampingan program ini.
DPKPCK Kabupaten Malang Bangun Jalan Permukiman di 59 Titik Permudah Akses Warga |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
DPKPCK Kabupaten Malang Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati saat Membeli Perumahan |
![]() |
---|
Setelah Tumpang dan Bantur, Lokasi Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang Bakal Bertambah di Turen |
![]() |
---|
Warga Kabupaten Malang Aman, Bupati Sanusi dan Ketua Pansus, Zulham, Jamin Tak Ada Kenaikan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.