CARA Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025, Ikuti Panduan Ini Jika Belum Terdaftar

Cara cek jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 Agustus 2025, ikuti panduan ini jika belum terdaftar, Kemensos pakai DTSEN bukan DTKS lagi.

SURYAMALANG.COM/PURWANTO
BANSOS PKH 2025 - Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Sebanyak 1400 warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial berupa uang yang pertama di awal tahun 2024. Setiap warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan uang tunai sebanyak empat kali pencairan dalam satu tahun. 

SURYAMALANG.COM, - Memasuki tahap ketiga penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan bantuan. 

Penyaluran PKH tahap III sudah dilakukan sejak bulan Juli lalu sampai kini bulan Agustus dan akan terus berlangsung hingga September 2025.  

Pencairan Bansos PKH) dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali (triwulan). 

Baca juga: Gubernur Khofifah dan Bupati Subandi Salurkan Bansos Senilai Rp 4,9 Miliar di Sidoarjo

Sedangkan sejak triwulan II 2025, penyaluran bansos telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, penerima bansos PKH kini merujuk pada basis data terbaru agar lebih tepat sasaran.

Cara Cek Jadwal Pencairan Bansos 

Sesuai tahapnya, jadwal pencairan bansos PKH tahap III disalurkan mulai bulan Juli, Agustus, dan September 2025. 

Namun, perlu dicatat jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah, bergantung pada administrasi dan teknis penyaluran di wilayah masing-masing. 

Untuk memastikan jadwal pencairan di daerah sebaiknya penerima bantuan menanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping PKH.

Baca juga: SOSOK Rudy Tanoe Kakak Hary Tanoe Tersangka Korupsi Bansos PKH, Kerugian Negara Ditaksir Rp200 M

Jika data di aplikasi maupun situs belum menampilkan periode “JUL–SEPT 2025”, lakukan pengecekan secara berkala.

Masyarakat bisa melakukan cek penerima PKH Agustus 2025 secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. 

1. Cek lewat aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)

Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”

Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap

Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, akan muncul informasi seperti: Nama penerima Usia Jenis bantuan (PKH) Status penerima (YA/TIDAK)

Periode pencairan Status “YA” berarti bantuan PKH sudah disetujui dan dalam proses pencairan.

2. Cek lewat website Kemensos

Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Isi data sesuai KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap 

Masukkan kode captcha yang tersedia Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pengecekan akan menampilkan informasi serupa dengan aplikasi.

Status “YA” menandakan bansos PKH siap dicairkan pada periode yang berlaku.

Ikuti Panduan Ini Jika Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang tidak masuk penerima bansos namun membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah, tidak perlu khawatir.

Ada mekanisme resmi untuk daftar jadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar tetap bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, dan program bansos lainnya.

Cara Daftar Jadi KPM Bansos

Proses daftar jadi KPM dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat. Berikut langkah-langkahnya:

-Persiapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan bukti penghasilan.

-Kunjungi kantor Dinas Sosial di kecamatan atau desa untuk mendaftar.

-Isi formulir pendaftaran KPM dengan data yang lengkap dan benar.

-Verifikasi petugas akan memproses data Anda, memastikan kriteria KPM terpenuhi.

Baca juga: Bansos Rp 53 Miliar di Jatim Digunakan untuk Judi Online, Gubernur Khofifah Ungkap Fakta Mengejutkan

Selain pendaftaran offline, beberapa daerah sudah menyediakan pendaftaran KPM secara online melalui website resmi atau aplikasi pemerintah.

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dokumen agar tidak terjadi penolakan.

Ketentuan Daftar Jadi KPM

Agar bisa terdaftar sebagai KPM, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi:

 -Warga harus memiliki dokumen resmi seperti KTP dan KK.

-Pendapatan keluarga sesuai kriteria penerima bansos yang ditetapkan pemerintah.

-Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain yang sejenis.

-Bersedia diperiksa dan diverifikasi oleh petugas terkait kondisi ekonomi keluarga.

-Pemenuhan ketentuan ini akan mempermudah proses verifikasi dan meningkatkan peluang disetujui sebagai KPM.

Tips Agar Pendaftaran KPM Lancar

-Selalu cek informasi resmi melalui website pemerintah atau Dinas Sosial.

-Pastikan data dan dokumen lengkap sebelum mendaftar.

-Jika ditolak, tanyakan alasan resmi dan perbaiki data sesuai arahan petugas.

-Simpan bukti pendaftaran agar dapat digunakan saat verifikasi.

-Dengan mengikuti prosedur resmi dan memenuhi ketentuan, peluang untuk terdaftar sebagai KPM meningkat, sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak masuk penerima bansos tetap bisa mendapatkan haknya.

Tentang PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

Baca juga: 3 Pengemis Kaya di Ponorogo Sepanjang 2025, Panen Rp6 Juta - Rp45 Juta per-Bulan, Terima Bansos

Di bulan Agustus ini, bansos PKH kembali cair untuk masyarakat Indonesia yang sudah dinyatakan sebagai penerima resmi bansos tersebut.

Maka dari itu, penting sekali untuk para calon pemerima mengetahui bagaimana cara memeriksa nama apakah sudah resmi terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Tahap ketiga berlangsung dari Juli hingga September 2025, termasuk pencairan bulan Agustus yang sedang berjalan.

Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025:

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

Besaran Bantuan PKH 2025

Ibu hamil: Rp750.000

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000

Siswa SD: Rp225.000

Siswa SMP: Rp375.000

Siswa SMA: Rp500.000

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

(TribunCirebon.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved