CARA Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025, Ikuti Panduan Ini Jika Belum Terdaftar
Cara cek jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 Agustus 2025, ikuti panduan ini jika belum terdaftar, Kemensos pakai DTSEN bukan DTKS lagi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Memasuki tahap ketiga penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan bantuan.
Penyaluran PKH tahap III sudah dilakukan sejak bulan Juli lalu sampai kini bulan Agustus dan akan terus berlangsung hingga September 2025.
Pencairan Bansos PKH) dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali (triwulan).
Baca juga: Gubernur Khofifah dan Bupati Subandi Salurkan Bansos Senilai Rp 4,9 Miliar di Sidoarjo
Sedangkan sejak triwulan II 2025, penyaluran bansos telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya, penerima bansos PKH kini merujuk pada basis data terbaru agar lebih tepat sasaran.
Cara Cek Jadwal Pencairan Bansos
Sesuai tahapnya, jadwal pencairan bansos PKH tahap III disalurkan mulai bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Namun, perlu dicatat jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah, bergantung pada administrasi dan teknis penyaluran di wilayah masing-masing.
Untuk memastikan jadwal pencairan di daerah sebaiknya penerima bantuan menanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping PKH.
Baca juga: SOSOK Rudy Tanoe Kakak Hary Tanoe Tersangka Korupsi Bansos PKH, Kerugian Negara Ditaksir Rp200 M
Jika data di aplikasi maupun situs belum menampilkan periode “JUL–SEPT 2025”, lakukan pengecekan secara berkala.
Masyarakat bisa melakukan cek penerima PKH Agustus 2025 secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
1. Cek lewat aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, akan muncul informasi seperti: Nama penerima Usia Jenis bantuan (PKH) Status penerima (YA/TIDAK)
Periode pencairan Status “YA” berarti bantuan PKH sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
2. Cek lewat website Kemensos
Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data sesuai KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
Masukkan kode captcha yang tersedia Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pengecekan akan menampilkan informasi serupa dengan aplikasi.
Status “YA” menandakan bansos PKH siap dicairkan pada periode yang berlaku.
Ikuti Panduan Ini Jika Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang tidak masuk penerima bansos namun membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah, tidak perlu khawatir.
Ada mekanisme resmi untuk daftar jadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar tetap bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, dan program bansos lainnya.
Cara Daftar Jadi KPM Bansos
Proses daftar jadi KPM dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat. Berikut langkah-langkahnya:
-Persiapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan bukti penghasilan.
-Kunjungi kantor Dinas Sosial di kecamatan atau desa untuk mendaftar.
-Isi formulir pendaftaran KPM dengan data yang lengkap dan benar.
-Verifikasi petugas akan memproses data Anda, memastikan kriteria KPM terpenuhi.
Baca juga: Bansos Rp 53 Miliar di Jatim Digunakan untuk Judi Online, Gubernur Khofifah Ungkap Fakta Mengejutkan
Selain pendaftaran offline, beberapa daerah sudah menyediakan pendaftaran KPM secara online melalui website resmi atau aplikasi pemerintah.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dokumen agar tidak terjadi penolakan.
Ketentuan Daftar Jadi KPM
Agar bisa terdaftar sebagai KPM, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi:
-Warga harus memiliki dokumen resmi seperti KTP dan KK.
-Pendapatan keluarga sesuai kriteria penerima bansos yang ditetapkan pemerintah.
-Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain yang sejenis.
-Bersedia diperiksa dan diverifikasi oleh petugas terkait kondisi ekonomi keluarga.
-Pemenuhan ketentuan ini akan mempermudah proses verifikasi dan meningkatkan peluang disetujui sebagai KPM.
Tips Agar Pendaftaran KPM Lancar
-Selalu cek informasi resmi melalui website pemerintah atau Dinas Sosial.
-Pastikan data dan dokumen lengkap sebelum mendaftar.
-Jika ditolak, tanyakan alasan resmi dan perbaiki data sesuai arahan petugas.
-Simpan bukti pendaftaran agar dapat digunakan saat verifikasi.
-Dengan mengikuti prosedur resmi dan memenuhi ketentuan, peluang untuk terdaftar sebagai KPM meningkat, sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak masuk penerima bansos tetap bisa mendapatkan haknya.
Tentang PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.
Baca juga: 3 Pengemis Kaya di Ponorogo Sepanjang 2025, Panen Rp6 Juta - Rp45 Juta per-Bulan, Terima Bansos
Di bulan Agustus ini, bansos PKH kembali cair untuk masyarakat Indonesia yang sudah dinyatakan sebagai penerima resmi bansos tersebut.
Maka dari itu, penting sekali untuk para calon pemerima mengetahui bagaimana cara memeriksa nama apakah sudah resmi terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap ketiga berlangsung dari Juli hingga September 2025, termasuk pencairan bulan Agustus yang sedang berjalan.
Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2025
Ibu hamil: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
(TribunCirebon.com/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
jadwal pencairan bansos PKH
pencairan bansos PKH tahap 3
pencairan bansos PKH Agustus 2025
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH
suryamalang
Benar Keluarga Arya Daru Terima Amplop Misterius Berisi 3 Simbol Aneh Dikirim saat Pengajian |
![]() |
---|
SOSOK Ova Emilia Rektor UGM Jamin Ijazah Jokowi Asli KKN hingga Wisuda, Roy Suryo Justru Curiga |
![]() |
---|
'Saya Cocoknya Motor Apa?' Modus Wamenaker Minta Ducati 'Jatah' Korupsi, Harta Meroket 4 Kali Lipat |
![]() |
---|
TEGA Cekik Buruh Tarif Sertifikasi K3 Aslinya Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Wamenaker Terima Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Bukti-bukti Aliran Dana Ridwan Kamil Siap Diserahkan Lisa Mariana ke KPK Sejak 2021, Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.