Pacitan

Bansos Rp 53 Miliar di Jatim Digunakan untuk Judi Online, Gubernur Khofifah Ungkap Fakta Mengejutkan

Bansos Rp 53 Miliar di Jatim Digunakan untuk Judi Online, Gubernur Khofifah Ungkap Fakta Mengejutkan

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
SALURKAN BANSOS - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan Bansos di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025). Ia mewanti dana Bansos tak digunakan untuk judi online. 

SURYAMALANG.COM, PACITAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan ada 9 ribu warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bantuan sosial (Bansos) untuk judi online (Judol). Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 53 miliar.

“Kita sudah dapatkan data dari PPATK yang kemudian disampaikan ke Kemensos dan kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Jatim."

"Menurut data yang diterima Dinsos ada 9 ribuan lebih penerima Bansos yang dipakai untuk judi online. Nilainya Rp 53 miliar,” kata Gubernur Khofifah saat menyalurkan Bansos di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025).

Untuk itu, Khofifah Indar Parawansa kembali menekankan pesan bagi para penerima bantuan sosial di Jatim agar jangan sampai tergoda judi online. Karena dampaknya agar sangat besar dan berdampak buruk di segala aspek.

“Nilainya besar. Itu kalau untuk UKM akan memberikan manfaat besar bagi penguatan dan pengembangan UKM di Jatim,” ujarnya menyayangkan penyalahgunaan dana bansos untuk judol.

Baca juga: Terjerat Kasus Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi di Banyuwangi

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai Rp 6.257.837.700 yang terbagi dalam beberapa program bantuan.

Yaitu Bantuan sosial program keluarga harapan plus (PKH Plus) Rp 2.000.000/ th untuk 1.929 keluarga senilai Rp 3.858.000.000.

Bantuan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Rp 1.500.000 / thn untuk 469 jiwa senilai 703.500.000 dan ada perluasan untuk 436 jiwa senilai 654.000.000.

Kemudian Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 102 jiwa yang masing-masing menerima Rp 3.600.000 yang total bantuan ASPD mencapai Rp 367.200.000.

Lalu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buruh Rokok Lintas Wilayah untuk 13 jiwa yang setiap orang menerima Rp 1.325.900 / tahun dengan total PP Rp 17.236.700.

Serta tak ketinggalan Bansos KIP PPKS JAWARA senilai Rp 33.000.000 untuk 11 jiwa masing-masing menerima Rp 3.000.000 per tahun.

Baca juga: Jatim Siap Jadi Pionir Beras Fortifikasi Makan Bergizi Gratis, Khofifah Ajukan Payung Hukum ke Pusat

Bantuan Alat Bantu Mobilitas Lansia dan Penyandang Disabilitas sebanyak 14 unit senilai Rp 57.901.000 dan Bantuan Operasional dan Tali Asih untuk Pilar-pilar sosial (SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK, dan TAGANA) senilai Rp 567.000.000 untuk 156 jiwa.

Selain itu juga disalurkan bantuan yang diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur yaitu Bantuan Program Pemberdayaan BUMDESA senilai Rp 300.000.000 untuk 3 Desa yang masing-masing desa menerima Rp 100.000.000.

Serta Bantuan Program Desa Berdaya senilai Rp 200.000.000 untuk 2 Desa, masing-masing menerima Rp 100.000.000.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyapa para pelaku usaha ultra mikro melalui program zakat produktif yang dikeluarkan oleh BUMD Provinsi Jawa Timur. Bantuan zakat produktif yang disalurkan tersebut senilai Rp 25.000.000 untuk 50 jiwa dan setiap orang menerima Rp 500.000.

“Kepada seluruh penerima manfaat saya sudah sampaikan beberapa kali. Jadi program bansos maupun pemberdayaan ekonomi yang kita salurkan, tolong dipergunakan sebaik mungkin,” tegas Khofifah.

“Jangan tergoda judi online. Jangan tergoda. Mohon jenengan gunakan bansos ini secara tepat agar manfaatnya bisa jenengan rasakan,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved