DAFTAR 6 Jawaban UGM Soal Polemik Ijazah Jokowi: Seputar IPK, KKN hingga Tahun Lulus
Inilah daftar 6 jawaban UGM soal ijazah Jokowi yang hingga saat ini masih menjadi polemik di masyarakat.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
"Pak Jokowi punya IPK lebih dari itu. Sehingga memenuhi syarat untuk bisa dikatakan lulus Sarjana Muda," urainya.
Untuk lulus sebagai Sarjana, mahasiswa wajib menyelesaikan tambahan 40 SKS di atas 120 SKS Sarjana Muda, dan harus mencapai IPK minimal 2,5.
"Nah dalam hal ini Pak Jokowi memiliki IPK yang jauh di atas syarat minimal 2,5 itu. Sehingga Sarjana Muda lulus, kemudian Dia (Joko Widodo) Sarjana dan lulus juga," lanjutnya.
Namun, IPK dan KHS Jokowi tidak bisa dibuka ke publik, karena tergolong dokumen pribadi.
"Jadi kalau mengenai IPK, KHS yang kami miliki dan lain sebagainya itu jelas merupakan dokumen pribadi. Kami tidak akan share ke mana-mana," katanya.
4. Dokumen Asli Ijazah dan Skripsi Jokowi Disimpan Polisi
Sigit menegaskan bahwa dokumen asli Jokowi masih disimpan, dan telah melalui uji laboratorium forensik.
"Kami pastikan dokumen itu otentik, asli. Hardcopy dan pakai, secara fisik bahwa itu adalah kertas zaman-zaman dahulu yang sudah pudar warnanya," tuturnya.
"Bareskrim menerjunkan tim Puslabfor untuk mengecek keaslian dokumen-dokumen, mulai dari tintanya, kertasnya dan lain sebaginya dan dinyatakan itu otentik, asli," sambungnya.
5. Jokowi Ikut KKN di Boyolali, Ada Nilainya
Isu lain yang sempat beredar adalah ketidakhadiran Jokowi dalam program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Namun Sigit membantah isu tersebut.
"Pak Joko Widodo melakukan KKN," tegas Sigit.
Ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki daftar nilai KKN yang mencantumkan nama Jokowi.
"Sebagai buktinya kami diberikan nilai waktu itu namanya Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) itu memberikan ke akademik kami adalah daftar nilai KKN, di mana di situ ada nama Joko Widodo," jelasnya.
Lokasi KKN Jokowi disebut berada di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
"Saya menjumpai sendiri. Jadi waktu di BAP itu ternyata teman-teman KKN Pak Jokowi juga hadir ke sana, ada dua orang waktu itu. Kita semakin yakin bahwa yang bersangkutan melakukan KKN dan yang pasti ada nilainya," paparnya.
6. Jokowi Lulus Tahun 1985
Berdasarkan Dokumen Yudisium Sigit menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa Joko Widodo lulus pada tahun 1985 berdasarkan proses yudisium.
"Kalau proses yudisium tentu sebelum proses penerimaan ijazah itu. Ada proses yudisium, kemudian dokumen yudisiumnya juga masih asli. Terus hasilnya juga ditulis tangan waktu itu, termasuk di situ ada IPK Sarjana Muda, ada IPK Sarjana, dan itu diketahui dosen pengujinya," pungkasnya.
(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp
jawaban UGM soal ijazah Jokowi
ijazah Jokowi
UGM
ijazah palsu
ijazah
suryamalang
Ova Emilia
Rektor UGM
Inilah 13 Desa di Kabupaten Lampung Selatan Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 2,3 M |
![]() |
---|
Permintaan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura Kirim Surat ke Ridwan Kamil: Hatiku Masih Janggal |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Night Has Come Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
VIRAL Satpam Terjungkal Saat Pegang Selang Bertekanan Tinggi, Sebelumnya Hina Damkar Lambat |
![]() |
---|
Komentar Jokowi Soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Benarkan Dulu Relawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.