Kota Malang
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Bango Kota Malang, Polisi Selidiki
Tidak ditemukan KTP atau kartu identitas lainnya pada jenazah tersebut. Ciri-cirinya, hanya mengenakan celana jeans serta kaos putih Ganjar-Mahmud
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Jenazah pria ditemukan mengambang di aliran Sungai Bango yang melintasi wilayah Jalan Muharto Gang V Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Senin (25/8/2025).
Jenazah tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang hendak memancing.
Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto mengatakan, bahwa kejadian penemuan jenazah itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB.
"Saat itu, dua saksi yang bernama Hendra dan Susilo hendak memancing di Sungai Bango. Saat dalam perjalanan ke arah sungai, keduanya melihat sesuatu seperti boneka yang terapung," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Hal itu pun mengundang penasaran, karena terlihat tangan pada benda terapung tersebut.
Kemudian, salah satu saksi berenang dan membawanya ke pinggir sungai.
Saat dicek dari dekat, ternyata benda yang terapung itu bukanlah boneka. Melainkan, sosok jenazah dengan jenis kelamin laki-laki.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera melapor ke Ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Kedungkandang.
Tak berselang lama, petugas kepolisian bersama INAFIS Polresta Malang Kota dan tim medis meluncur ke lokasi.
"Tidak ditemukan KTP atau kartu identitas lainnya pada jenazah tersebut. Dan untuk ciri-cirinya, hanya mengenakan celana jeans serta kaos putih bergambar Ganjar - Mahfud," terangnya.
Selanjutnya, jenazah tanpa identitas itu dievakuasi menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malng untuk proses identifikasi lebih lanjut.
"Saat ini, jenazah masih berada di RSSA dan kami lakukan penyelidikan untuk menguak identitas jenazah tersebut. Dan kami juga berharap, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kerabat atau anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut, bisa segera datang ke Polsek Kedungkandang untuk dilakukan pencocokan identifikasi," tandasnya.
DPRD Kota Malang Minta Pemerintah Pusat Intervensi Atasi Kelangkaan Beras Medium |
![]() |
---|
3 Terdakwa Penempatan CPMI Ilegal PT NSP di Malang Dituntut 5 Hingga 6 Tahun Penjara, PH Keberatan |
![]() |
---|
Warga Serbu Pasar Murah di UPT Perlindungan Konsumen Malang, Disediakan Beras 2 Ton Tiap Harinya |
![]() |
---|
Aksi Damkar Kota Malang Selamatkan Burung Hantu yang Terjerat Benang Layangan di Ketinggian 10 Meter |
![]() |
---|
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.