Jember

Nelayan di Jember Dibunuh Secara Sadis, Ditenggelamkan ke Sungai, 2 Pelaku Bikin Rekayasa Kematian

Nelayan di Jember Dibunuh Secara Sadis, Ditenggelamkan ke Sungai, Dua Pelaku Membuat Skenario Licik

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Nawawi
PELAKU PEMBUNUHAN - Suparmanto dan Muhammad Nur saat dihadirkan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025). Mereka menenggelamkan Abdul Rahim di Sungai Besini, Puger, Jember hingga tewas. 

Laporan Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan nelayan di Kecamatan Puger.

Suparmanto dan Muhammad Nur ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga kuat telah menghabisi nyawa Abdul Rahim di Sungai Besini, Kecamatan Puger, Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengungkapkan, kasus ini bermula adanya penemuan mayat di Sungai Besini, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, pada 14 Agustus 2025.

"Hasil penyelidikan, korban rupanya telah dibunuh oleh dua tersangka pada 13 Agustus 2025 atau sehari sebelum laporan dibuat," ujarnya saat jumpa pers yang dihadiri SURYAMALANG.COM, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Insiden Berdarah Sesama Pedagang di Pasar Senenan Jember, Korban Terkapar Kena Bacok, Pelaku Diciduk

Pelaku dan korban sebetulnya masih ada hubungan saudara sepupu.

Bahkan mereka sudah kenal cukup lama dan sering pesta minuman keras.

"Saat itu korban dan pelaku pesta minuman keras hingga mabuk berat."

"Saat mabuk berat, korban marah-marah terhadap kedua temannya, hingga mereka emosi dan berujung pada pembunuhan," kata Bobby.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, yakni jaket jumper, kaus dan topi milik korban serta sepeda motor Honda Vario warna putih.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 351 dan 170 ayat 1 junco pasal 359 KUHP tentang pidana pembunuhan. Ancaman penjara 15 tahun," ungkap Bobby lagi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengungkapkan, kronologi kejadian itu ketika korban dan tersangka menggelar pesta miras di Alun-alun Kecamatan Puger.

"Saat mabuk berat, korban rusuh bahkan memukul dua tersangka ini."

"Kemudian kedua tersangka mengamankan korban dengan cara memiting," ulasnya.

Baca juga: Hilang saat Cari Biji-bijian di Bondowoso, Nenek Usia 70 Tahun Ditemukan di Jember

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved