Kota Malang

DPRD Dorong Pemkot Malang Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi

Ketua DPRD Kota Malangmendorong Pemkot Malang melakukan terobosan melalui digitalisasi seluruh potensi pendapatan daerah

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita melakukan penandatangan saat rapat paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Rabu (26/11/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai momentum penurunan TKD harus jadi titik balik bagi Kota Malang untuk membangun ketahanan fiskal daerah tanpa bergantung pada pusat.
  • Pemkot Malang didorong lakukan terobosan melalui digitalisasi seluruh potensi pendapatan daerah, mulai dari aset, pajak, hingga retribusi.
  • Wawali Kota Malang, Ali Muthohirin, pastikan eksekutif akan tindaklanjuti saran DPRD, khususnya mengenai digitalisasi sebagai strategi tingkatan pendapatan daerah.

 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Penurunan drastis dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBD 2026 menjadi alarm bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Pada rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (26/11/2025), Badan Anggaran mengungkap bahwa TKD untuk tahun depan turun 18 persen atau sekitar Rp 243 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada APBD 2025, Kota Malang menerima TKD senilai Rp 1,342 triliun, namun untuk APBD 2026 jumlahnya menyusut menjadi Rp 1,099 triliun.

Baca juga: DPRD Kota Malang Beri Sejumlah Catatan untuk Alokasi Anggaran 2026

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Ranperda APBD 2026 dipatok sebesar Rp 1,062 triliun.

Menyikapi kondisi ini, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai momentum penurunan TKD harus menjadi titik balik bagi Kota Malang untuk membangun ketahanan fiskal daerah tanpa bergantung pada pusat.

“Kondisi seperti ini menuntut kita untuk berdiri di atas kaki sendiri. Bukan menyerah hanya karena ada pemotongan TKD. Kita harus berinovasi,” tegas Amithya.

Ia mendorong Pemkot Malang melakukan terobosan melalui digitalisasi seluruh potensi pendapatan daerah, mulai dari aset, pajak, hingga retribusi.

Menurutnya, digitalisasi bukan hanya meningkatkan efektivitas penarikan PAD, tetapi juga memperkuat transparansi sebagai bentuk pelayanan publik yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan investor.

Amithya menyebut sejumlah langkah digitalisasi yang perlu diprioritaskan, antara lain Digital Asset Management System untuk menampilkan data aset daerah secara terbuka dan terintegrasi, guna mencegah aset mangkrak atau disalahgunakan.

Lalu perluasan pemasangan E-Tax bagi wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir karena masih ada sekitar 2.900 pelaku usaha yang belum menggunakan layanan pajak elektronik.

Digital Market Management System juga disebut untuk sektor pasar, termasuk pendataan bedak, validasi pedagang aktif, dan penerapan E-Retribusi, agar kebocoran penerimaan dapat ditekan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memastikan pihak eksekutif akan menindaklanjuti saran DPRD, khususnya mengenai digitalisasi sebagai strategi peningkatan pendapatan daerah.

“Rekomendasi DPRD ini akan kami jalankan. Digitalisasi penting untuk mencegah kebocoran sekaligus mengoptimalkan pendapatan. Kami tindak lanjuti mulai 2026,” ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved