Kota Malang
Komisi D DPRD Kota Malang Kawal Sektor Pendidikan dan Kesehatan Sepanjang 2025
Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG – Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menyampaikan bahwa fokus kerja Komisi D diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, layanan sosial, serta pemajuan kebudayaan dan keagamaan.
“Fokus utama kami adalah memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai Perda dan dialokasikan secara optimal dalam APBD 2025–2026, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Suryadi.
Baca juga: DPRD Kota Malang Beri Saran Agar Program RT Berkelas Fokus Atasi Banjir
Di bidang pendidikan, Komisi D mengawal kebijakan melalui pengawasan langsung ke sekolah-sekolah.
Penggunaan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD menjadi perhatian utama, terutama untuk pemerataan fasilitas, penambahan ruang kelas, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak ada anak yang putus sekolah.
Sementara di sektor kesehatan, Komisi D menilai fasilitas layanan pascapandemi terus mengalami perbaikan, meski masih membutuhkan penguatan.
“Penambahan tenaga kesehatan, peningkatan alat medis di Puskesmas, perbaikan sistem rujukan, serta edukasi kesehatan masyarakat masih perlu terus didorong,” katanya.
Evaluasi dilakukan melalui rapat kerja dengan dinas kesehatan dan inspeksi lapangan.
Penanganan stunting juga menjadi perhatian serius Komisi D.
Upaya yang dilakukan meliputi penguatan posyandu, pemantauan gizi balita, edukasi gizi keluarga, peningkatan layanan ibu hamil, hingga perbaikan sanitasi permukiman.
Komisi D memastikan anggaran intervensi stunting dalam APBD 2025–2026 tepat sasaran, khususnya di wilayah dengan kasus stunting lebih tinggi.
Di bidang sosial, Komisi D memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan melalui pengawasan bantuan sosial berbasis data, pemberdayaan UMKM keluarga miskin, penyediaan rumah layak huni, serta layanan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak terlantar sesuai Perda Penanggulangan Kemiskinan.
Komisi D juga berperan mendukung kegiatan keagamaan dan kebudayaan melalui alokasi anggaran untuk perbaikan tempat ibadah, pembinaan umat, penyelenggaraan festival budaya, pelestarian cagar budaya, serta pemberdayaan komunitas seni.
“Ini penting untuk memperkuat harmoni sosial dan identitas budaya Kota Malang,” jelas Suryadi.
Selain itu, sektor pariwisata dinilai strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
| Kisah Sukarni, Supeltas di Jalanan Malang Berkebaya Jahitan Sendiri Demi Peringati Hari Kartini |
|
|---|
| Hari Pertama UTBK SNBT 2026 di UB Malang: 40 Peserta Absen Langsung Dinyatakan Gugur |
|
|---|
| Jelang UTBK 2026, UB Malang Perketat Pengawasan dan Sterilkan Area Kampus |
|
|---|
| 40 Perempuan Positif Kanker Serviks di Kota Malang Tahun 2025, Pemkot Gencarkan Skrining |
|
|---|
| Pemkot Malang Siapkan Skema Subsidi Sembako, Antisipasi Kenaikan Harga Akibat Faktor Global |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/KOMISI-D-dprd-kOTA-mALANG-dOK.jpg)