Kamis, 23 April 2026

Kota Malang

Komisi D DPRD Kota Malang Kawal Sektor Pendidikan dan Kesehatan Sepanjang 2025

Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Purwanto
DOKUMENTASI -KOMISI D - Komisi D DPRD Kota Malang saat melakukan peninjauan venue Event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 di Stadion Gajayana, Kota Malang, Rabu (7/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menyampaikan bahwa fokus kerja Komisi D diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, layanan sosial, serta pemajuan kebudayaan dan keagamaan.

“Fokus utama kami adalah memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai Perda dan dialokasikan secara optimal dalam APBD 2025–2026, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Suryadi.

Baca juga: DPRD Kota Malang Beri Saran Agar Program RT Berkelas Fokus Atasi Banjir

Di bidang pendidikan, Komisi D mengawal kebijakan melalui pengawasan langsung ke sekolah-sekolah.

Penggunaan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD menjadi perhatian utama, terutama untuk pemerataan fasilitas, penambahan ruang kelas, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak ada anak yang putus sekolah.

Sementara di sektor kesehatan, Komisi D menilai fasilitas layanan pascapandemi terus mengalami perbaikan, meski masih membutuhkan penguatan. 

“Penambahan tenaga kesehatan, peningkatan alat medis di Puskesmas, perbaikan sistem rujukan, serta edukasi kesehatan masyarakat masih perlu terus didorong,” katanya. 

Evaluasi dilakukan melalui rapat kerja dengan dinas kesehatan dan inspeksi lapangan.

Penanganan stunting juga menjadi perhatian serius Komisi D.

Upaya yang dilakukan meliputi penguatan posyandu, pemantauan gizi balita, edukasi gizi keluarga, peningkatan layanan ibu hamil, hingga perbaikan sanitasi permukiman.

Komisi D memastikan anggaran intervensi stunting dalam APBD 2025–2026 tepat sasaran, khususnya di wilayah dengan kasus stunting lebih tinggi.

Di bidang sosial, Komisi D memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan melalui pengawasan bantuan sosial berbasis data, pemberdayaan UMKM keluarga miskin, penyediaan rumah layak huni, serta layanan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak terlantar sesuai Perda Penanggulangan Kemiskinan.

Komisi D juga berperan mendukung kegiatan keagamaan dan kebudayaan melalui alokasi anggaran untuk perbaikan tempat ibadah, pembinaan umat, penyelenggaraan festival budaya, pelestarian cagar budaya, serta pemberdayaan komunitas seni. 

“Ini penting untuk memperkuat harmoni sosial dan identitas budaya Kota Malang,” jelas Suryadi.

Selain itu, sektor pariwisata dinilai strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved