Jendela Dunia

Wah, Gara-gara 'Dosa' ini, Minimarket 7-Eleven Tak Boleh Jual Rokok

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Gerai 7-Eleven di Indonesia.

SURYAMALANG.COM, SINGAPURA - Indonesia sepetinya harus meniru ketegasan pemerintah Singapura dalam usaha menekan angka perokok aktif.

Bayangkan saja, pemerintah di sana tak segan-segan memberi sanksi tegas kepada toko atau minimarket yang ketahuan menjual rokok kepada anak-anak di bawah umur.

Kejadian seperti ini baru saja dialami sebuah minimarket 7-Eleven (Seven Eleven) di Cineleisure Orchard, Singapura.

Dilansir oleh media online Singapura Stomp, minimarket ini harus kehilangan hak menjual rokok, hanya gara-gara ketahuan menjual rokok untuk anak di bawah usia 18 tahun!

Dalam pernyataan resmi, pada 28 September 2015, Health Sciences Authority Singapura membenarkan hal ini.

Ini adalah kali kedua karyawan 7-Eleven melakukan pelanggaran ini.

Kejadian pertama pada 2011 lalu, dimana sebagai hukumannya,pemeritah memberi sanksi mencabut hak jual rokok selama 6 bulan.

Duh, andai peraturan seperti ini dterapkan di Indonesia, bisa tidak ya? (*)

Tags:

Berita Terkini