SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Akta kelahiran telah menjadi bagian penting kewarganegaraan masyarakat. Dengan adanya akta kelahiran pendataan penduduk menjadi lebih baik.
Mengingat pentingnya akta kelahiran Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap seluruh warga Kota Kediri dapat memiliki akte kelahiran. Upaya itu dimulai dengan pengesahan pembuatan akte kelahiran yang dilakukan di Balai Kota Kediri, Senin (22/12/2015).
Program pembuatan akta kelahiran itu dilakukan bersama dengan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Karena masih banyak warga Kota Kediri yang tidak memiliki akta kelahiran.
"Khusus warga tidak mampu tidak dipungut biaya," ujar Mas Abu - sapaan akrab Abdullah Abu Bakar.
Dalam program ini untuk anak yang lahir tidak dari institusi pernikahan yang sah menurut hukum, maka harus melakukan sidang. Sedangkan untuk anak yang lahir dalam pernikahan yang sah menurut agama dan hukum cukup mengurus di Kantor Dispendukcapil.
Wali Kota mengharapkan dengan program ini semua warga Kota Kediri dapat memiliki akte kelahiran.
"Semua warga Kota Kediri harus memiliki akte kelahiran. Dimana akte kelahiran sangat penting untuk memperoleh pendidikan," ungkapnya.
Supriyati salah satu pemohon mengatakan, pihaknya mendapat kemudahan dengan adanya program ini.
"Tadi pihak pengadilan meniadakan sidang untuk pembuatan akte kelahiran untuk anak terlantar," ujar Supriyati warga Kelurahan Semampir yang membuat akta kelahiran bagi anak terlantar.
Dalam pengesahan ini terdapat empat pemohon yang mengajukan pembuatan akte kelahiran dan pergantian nama.