Probolinggo

Marwah Daud Sampai Cium Tangan Setiap Kali Ketemu Mahaguru Dimas Kanjeng

Penulis: Anas Miftakhudin
Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak tujuh maha guru Dimas Kanjeng yang merupakann perekrut massa pengajian saat gelar perkara di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (7/11). Tujuh orang yang dianggap sebagai Maha Guru Dimas Kanjeng, mempunyai beragam profesi pekerjaan. Latar belakang mereka berbeda-beda, yaitu kuli bangunan, tukang bengkel, penjual kopi, pengangguran, serta pemulung atau gelandangan.

Ia hanya diajak untuk mengikuti acara.

Syaratnya mengenakan jubah hitam.

"Jubah ini milik saya dan yang bikin adalah istri saya," terang kakek 30 cucu ini.

Abdul Karim yang dulunya sebagai kuli batu dan 5 tahun terakhir sudah tidak bekerja, mengaku pernah diajak ke beberapa wilayah oleh Karmawi.

Mulai Makassar, dua kali ke Probolinggo dan Jakarta. Perannya mendampingi Taat untuk menemui pengikutnya.

"Saya hanya duduk saja. Terkadang disuruh membaca doa agar selamat. Itu saja," jelas Abdul Karim.

Selama mengikuti kegiatan Taat, uang yang berhasil didapat Abdul Karim totalnya Rp 20 juta.

Selama mengikuti kegiatan road show, ia bersama mahaguru lain dinaikkan pesawat terbang.

Begitu pulangnya juga naik pesawat.

"Waktu di bandara ya sudah ada yang menjemput," terangnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan posisi 7 mahaguru masih sebatas saksi.

Namun, ia tidak menampik jika posisi ketujuh orang itu akan menjadi tersangka.

"Nanti tergantung dari hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan. Untuk sementara ini, penyidik masih menetapkan dua tersangka yakni Vijay dan Karmawi," tuturnya.

Tujuh mahaguru yang kini masih menjalani pemeriksaan yakni, Marno Sumarnno (58), alias Abah Holil mendapat uang Rp 11 juta, Murjang (51), alias Abah Nogososro mendapat uang Rp 8,7 juta, Abdul Karim (77), alias Abah Sulaiman Agung mendapat uang Rp 20 juta.

Selanjutnya Ratim (65) alias Abah Abdul Rohman mendapat uang Rp 20 juta, Sadeli (63), alias Abah Entong mendapat Rp 4 juta, Biwa Sutarno (51) alias Abah Sukarno mendapat uang Rp 9,5 juta, dan Atjep (51) alias Abah Kalijogo mendapat Rp 5 juta. (*)

Berita Terkini