Pasuruan

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Naik, Ini yang Dilakukan Pemkab Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pasuruan pada 2016 cukup tinggi. Selama Januari-November 2016, tercatat 87 kasus yang dilaporkan. Padahal tahun sebelumnya hanya tercatat ada 50 kasus saja.

Pemkab Pasuruan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) membentuk pokja LPA di setiap kecamatan.

“Tujuannya untuk menekan jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kata Hendah Solkha, Kasi Pemberdayaan Perempuan kantor KBPP (Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan) Kabupaten Pasuruan.

Nantinya ada 10 petugas yang akan stand by di pokja-pokja kecamatan, mulai dari PKK, penyuluh KB, tenaga kesejahteraan sosial, serta koordinator puskesmas.

“Petugas pokja kecamatan akan sosialisasi dan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat kecamatan,” terangnya.

Pokja tingkat kecamatan ini diharapkan bisa melayani serta menangani tahap awal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebelum berlanjut ke tingkat kabupaten.

“Sosialisasi, pengawasan, dan prefentif itu yang penting,” ungkapnya.

Berita Terkini