SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemerintah Kota Malang menandatangi nota kesepahaman dengan PT Konsorsium PT Indonesia Transit Central (ITC) sebagai kesepakatan penyusunan kajian pra-feasibility study rencana pembangunan monorel, Rabu (18/1/2017). Kajian ini akan digunakan sebagai pijakan bisa-tidaknya monorel di bangun di Kota Malang.
Pelaksanaan feasibility study diprakirakan berjalan enam bulan. Jika hasilnya sesuai memungkinan, langkah selanjutnya adalah penyusunan rute monorel yang perlu dikoordinasikan dengan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Direktur PT ITC, Sukmawati Syukur, mengaku tertarik berinvestasi karena Kota Malang adalah Kota Wisata dan Kota Pendidikan. Pihaknya memprakirakan, pembangunan monorel akan memakan dana 15-20 juta USD per kilometer (km). Dalam rencana yang sudah disusun hingga kini, rencananya, monorel akan dibangun hingga 8,2 km.
Total nilai investasi yang akan ditanamkan di Kota Malang jika rencana ini berhasil senilai 200-300 juta USD.
“Untuk jalur prioritas 8,2 km tahap satu. Kalau nanti sudah jadi, menyambung 40 km lebih mudah. Karena kami tidak bisa memproduksi sendiri, kami akan ber-partner dengan pihak asing. Tentunya, kenyamanan dan keamanan nomor satu,” katanya, sela penandatanganan nota kesepahaman di Balai Kota, Rabu.
Partner Konsorsium PT ITC, yakni perusahaan asal Amerika Serikat atau Tiongkok dan Jerman atau Singapura. Nama partner itu akan resmi diumumkan setelah ada penetapan rencana pembangunan.
Wali Kota Malang M Anton mengatakan, langkah penandanganan nota kesepahaman itu adalah hal menggembirakan. Monorel, menurut dia, adalah salah satu cara mengurai kemacetan dalam kota. Anton menganggap monorel tidak akan menganggu keindahan kota, dan justru mempercantik.
“Ini termasuk salah satu solusi yang tidak mematikan pengusaha-pengusaha angkutan lain di Kota Malang,” katanya. Alasannya, sasaran pasar monorel dan angkutan kota serta taksi berbeda. Pasar yang disasar monorel di atas dua angkutan umum tersebut.
Dalam rencana kajian awal, ada lima tahapan kajian yang bakal dilalui, yakni kajian hukum, kelayakan teknis, kelayakan proyek secara ekonomi dan finansial, lingkungan dan sosial, serta kajian lain yang mungkin timbul di luar yang telah disebut.
Jika tak melenceng dari rencana, Anton memprediksi proyek tahap satu itu bisa kelar dalam 2 tahun. “Tentu ini masih akan melalui tahapan-tahapan karena investasi ini akan memakan biaya besar. Nanti dikaji lagi apakah monorel ini cocok atau tidak di Kota Malang,” ujarnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersyukur ada pengusaha baru yang akan berinvestasi di Kota Malang dengan nilai besar. Kepala DPMPTSP Jarot Edy Sulistyono mengatakan, akan memberi pelayanan terbaik agar investor merasa nyaman.
“Nanti setelah ini studi kelayakan ditindaklanjuti dengan lelang investasi. Minimal beliau (PT ITC) yang sudah investasi ini kan punya nilai lebih, akan diprioritaskan karena ikut studi kelayakan awal,” pungkasnya.