SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Seharusnya mesin pencacah sampah bisa dilelang pada 2017.
Ternyata lelang mesin tersebut baru bisa dilakukan pada 2018.
Sebab, proses lelang mesin pencacah sampah itu tidak memungkinan digelar tahun ini.
Dana lelang akan masuk ke Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arief As Siddiq mengatakan penganggaran mesin pencacah sampah dianggarkan dalam Perubahan Anggaran keuangan (PAK).
Karena hanya ada waktu dua bulan, sulit melakukan lelang.
“Terpaksa dianggarkan di R-APBD 2018.”
“Alatnya harus sudah ada pada awal tahun alatnya karena sangat dibutuhkan warga,” kara Arief kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (10/12/2017).
Dana yang disediakan untuk pengadaan mesin pencacah sampah itu sekitar Rp 15 miliar.
Mesin ini bisa mencacah 10 ton dalam sekali bekerja.
Mesin pencacah ini akan ditaruh di TPA Tlekung.
Sementara itu, Plt Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengakui warga sangat membutuhkan mesin pencacah sampah ini.
Tetapi dia melihat kondisi penganggaran di Pemkot Batu.
Apalagi proyek besar tidak bisa dilelang dalam waktu dua bulan.
“Kami tidak memaksakan.”
“TETAPI sudah dianggarkan kembali di R-APBD 2018,” kata Punjul.