Sumenep

Orang Mengaku Debt Collector Marak Lagi, Sehari Rampas 7 Motor

Penulis: Moh Rivai
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Setelah sempat reda, kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector yang mengatasnamakan lembaga pembiayaan tertentu, kini mulai marak lagi.

Di Sumenep, Madura, dalam sehari sedikitnya dua sampai tujuh motor yang terlambat bayar kredit dirampas oleh kawanan debt collector. Kondisi ini kembali membuat resah warga Sumenep yang punya kredit motor.

Seperti yang dialami Andi (35), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura.

Pada Jumat (29/12/2017), motor kesayangannya dirampas kawanan debt collector karena sempat nunggak 3 bulan dari 33 bulan masa kredit.

Ia didatangi sejumlah orang yang didampingi petugas kepolisian dan tanpa ampun langsung merampas motor satu-satunya yang angsurannya sudah masuk 16 kali.

“ Padahal saya tadi dah mau bayar tunggakan kredit motor tapi ditolak dan malah membawa motor saya. Ini jelas upaya paksa yang sangat merugikan pihak nasabahnya,” kata Andy kepada media usai melapor ke Polres Sumenep, Jumat (29/12/2017).

Hal yang sama juga diungkapkan Winda (28), warga Desa Paberrasan, Kecamatan Kota, Sumenep.

Pada hari yang sama juga mengalami perampasan motor oleh debt collector di tengah jalan ketika hendak pulang usai bekerja sebagai sales produk makanan. Ia dipepet oleh dua orang debt collector.

“ Saya dipepet dan digiring dari jalan Desa Kebunagung ke kantor leasing di Jalan Halim Perdana Kusuma Sumenep. Saat itu sepeda motor saya dirampas cuma karena terlambat sebulan,” kata Winda.

Winda mengaku menggadaikan BPKB motornya dengan cicilan Rp 850.000 tiap bulannya.

Saat ini pun tinggal 5 kali bayaran dari masa kredit 16 bulan.

“Ini sudah tidak benar, dan terkesan ada permainan dan tak sedikit pun ada kata ampun bagi penunggak cicilan, walau sudah ada alasan tertentu,” lanjutnya.

Karena itu, baik Andy dan Winda melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sumenep.

“Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti agar sepeda motor kami masih bisa kembali,” harapnya.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Joseph Ananta Pinora melarang keras perampasan motor oleh debt collector.

Ia bahkan memerintahkan tembak di tempat bagi debt collector yang merampas motor karena menunggak pembayaran kreditnya.

Berita Terkini