Keterlaluan Banget! Wanita Pengemudi Ojol Ini Dihukum Temannya Gara-Gara Tak Ikut Demo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURYAMALANG.COM - Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) atau disebut juga persatuan ojek online tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRRI di Jalan Gatot Subroto, Senin (23/4/2018) kemarin.

Demo yang dilakukan pengemudi ojek online saat itu menyebabkan sejumlah warga merasa kesulitan untuk menggunakan jasa ojek online.

Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis akhirnya menemui massa pengemudi ojek online yang berdemo di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan tiga poin penting setelah menggelar rapat bersama 8 orang perwakilan pendemo.

"Pertama, kami akan menyampaikan dan mendorong untuk mengatur regulasi roda dua. Kedua, kami juga ingin ada aturan agar aplikator-aplikator bisa menjadi mitra yang baik," kata Fary dari atas mobil pendemo melalui pengeras suara yang dikutip dari Kompas.com.

Dan yang ketiga pihaknya memasukkan poin permintaan penyesuaian tarif ojek online agar para pengendara bisa terpenuhi kebutuhannya.

Setelah pertemuan itu, Fary berencana akan menggelar rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (25/4/2018).

Akan tetapi, aksi mereka saai itu tercoreng oleh sekelompok oknum pengemudi ojek online yang melakukan hal cukup keterlaluan.

Mereka melakukan sweaping kepada pengemudi ojek online yang tidak ikut demo dan masih mengangkut penumpang.

Dikutip dari akun Instagram Warganet.info, ada kejadian memalukan karena oknum pengemudi ojek online melakukan persekusi kepada pengemudi ojek lain yang masih mengangkut penumpang.

Parahnya, pengemudi ojek online yang dipersekusi adalah wanita.

Saat itu wanita pengemudi ojek online mengantarkan seorang penumpang dan melewati jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat pintu gerbang JEC atau diseberang gerbang pintu tol Senayan. 

Dia diarahkan masuk ke dekat pintu gerbang JEC dan berhenti tepat di kerumunan rekannya yang akan melakukan aksi.

Dalam video, tampak wanita pengemudi ojek ini melakukan hukuman dari oknum pengemudi ojek online berupa squat jump sebanyak 10 kali.

Dilihat dari helmnya, wanita pengemudi ojek online ini adalah pengemudi Gojek.

Halaman
12

Berita Terkini