Gresik

Kejam! Ortu Asal Surabaya Ini Tega Buang Bayinya di Gresik

Penulis: Sugiyono
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bayi laki-laki yang dibuang orang tuanya saat dirawat di Puskesmas Driyorejo, Gresik, Jumat (27/4/2018).

SURYAMALANG.COM, GRESIK -  Riwi J (24) ditangkap anggota Polsek Driyorejo karena membuang bayi di rumah di Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik.

Warga Kelurahan Jeruk, Lakarsantri, Surabaya ini membuang bayi berjenis kelamin laki-laki itu di depan rumah milik Ansori.

Kapolsek Driyorejo, AKP Adam Purbantoro mengatakan bayi itu ditemukan pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul  19.00 WIB.

Diperkirakan bayi malang itu baru berusia sepekan.

Dari laporan warga dan keterangan saksi, anggota Polsek Driyorejo mencari orang tua sesuai ciri-ciri yang diberikan para saksi.

Berdasar keterangan saksi itu, petugas menangkap Riwi di kosnya.

“Orang tua bayi itu mengaku karena faktor ekonomi,” kata Adam kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/4/2018).

Akibat perbuatannya itu, orang tua bayi itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Berita Terkini