Lamongan

Tiap Pagi, Polisi Lamongan Menjemur Wanita Asal Sidoarjo ini

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA - Sri Mulyani (38), ibu rumah tangga asal Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, ini memiliki dua nama alias, yakni Yeyen dan Nova.

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Masih ingat nama Sri Mulyani (38)?

Ibu rumah tangga asal Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, ini memiliki dua nama alias, yakni Yeyen dan Nova.

Ia tertangkap saat hendak mengedarkan barang haram sabu-sabu di Lamongan pada Senin (16/4/2018).

Selain sebagai pengedar, ia juga pengguna berat. Hal itu diketahui setelah dia mendekam di sel tahanan Polres Lamongan. 

Bahkan karena itu, tersangka harus dijemur untuk mendapatkan sinar matahari pagi hingga beberapa waktu.

Polisi terpaksa setiap pagi harus menunggu tersangka saat dijemur di luar.

Baca: Pantas Saja Disensor, Ternyata Ini Jawaban Raffi Ahmad Tentang Ayu Ting Ting dari Boy William

Baca: Raffi Ahmad Bicara Blak-blakkan Soal Ayu Ting Ting, Boy Williams Langsung Ngakak

Baca: 11 Juta Wanita Rusia Jomblo dan Butuh Pendamping dari Luar Negaranya, Pria Indonesia, Tertarik?

Baca: Ulah Cabul Guru Ngaji di Sukun Malang Ini Terbongkar, Korbannya Tiga Bocah SD

"Kondisinya sampai sakau. Tiap hari kami jemur dan harus ditunggui," ungkap Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono didampingi Kasubag Humas, AKP Harmuji.

Cara ini terpaksa dikakukan untuk mengurangi penderitaan tersangka. Dan cukup berhasil.

Menurut dia, tanda-tanda tersangka sebagai pengguna dengan tren ketagihan, terlihat saat dites urine dan penimbangan barang bukti yang juga disaksikan tersangka. 

Ketika melihat barang bukti, Sri sepertinya ingin menjamah barang dan respons seolah barang haram itu disuguhkan kepadanya.

"Hanya begitu tok, pak," katanya kepada polisi saat penimbangan barang bukti kala itu.

Halaman
12
Tags:

Berita Terkini