Nasional

Serasa Liburan, Napi Bisa Keluar Masuk Penjara sambil Bawa PSK dan Pesta Narkoba

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURYAMALANG.COM - Sudah jadi rahasia umum bila sebagian penjara di Indonesia seringkali 'memanjakan' penghuninya.

Bak seorang raja, asalkan punya 'tahta', ia bisa mendapatkan fasilitas mewah di dalam penjara.

Hal ini sebagaimana yang terjadi di sebuah Lapas di Lampung.

Kepala Lapas II A Kalianda, Lampung Selatan nonaktif Muchlis Adjie menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas yang dikendalikan oleh Marzuli, seorang narapidana.

Akibatnya, kini dia ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) selama 20 hari ke depan.

Petugas juga telah menyita 4 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

Sementara Marzuli merupakan seorang napi yang dihukum 8 tahun penjara karena kasus yang sama.

Tribun-Video.com melansir TribunLampung.co.id, penyidikan tentang kasus tersebut ternyata mengungkap beberapa fakta mengejutkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Fakta tersebut di antaranya ternyata Muchlis memberikan kelonggaran Mazuli memakai handphone dan juga membawa wanita penghibur (PSK) masuk ke lapas tanpa diperiksa.

Tagam mengatakan, kejahatan ini telah terorganisir dengan baik.

Kini Muchlis juga telah terbukti menerima suntikan dana dari Marzuli sebanyak 3 kali.

Untuk nominalnya belum disebutkan.

Sementara itu, PLT Kepala Bidang pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing mengemukakan, Muchlis juga kerap mengijinkan Marzuli keluar masuk lapas.

Hingga kini sudah enam kali Marzuli keluar masuk tahanan, ada yang dengan alasan berobat, padahal sebenarnya tidak.

Halaman
12

Berita Terkini