"Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah)," katanya.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.
Baca: Via Vallen Adu Ngerap Bahasa Jawa dengan Istri Raffi Ahmad Nagita Slavina, Seperti Ini Jadinya
Baca: Bu Nyai Menopause Sehingga Rela Dimadu, Tapi Begini Sikap Kiai Abdul Mannan
Baca: Mau Nikah, Samsul Arif Tinggalkan Arema Malang
Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
Baca tanpa iklan