Gerakan kelompok ini juga dipantau.
Sebagai tandingannya, IAIN Tulungagung juga membuat buletin sendiri.
Namun diakui Abad, upaya ini tidak menjamin sepenuhnya, bahwa kampusnya bebas dari upaya penyebaran paham radikal.
“Karena kan bisa saja mahasiswa mengakses buletin mereka diam-diam. Bisa saja dilakukan di luar kampus,” tandasnya.
Irma Novianingsih bersama tujuh orang lainnya dideportasi dari Turki, dan tiba di Indonesia pada Jumat (25/5/2018).
Mereka diduga bergabung dengan ISIS di Suriah.
Saat ini Irma masih menjalani pemeriksaan di bawah Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.