SURYAMALANG.COM - Fakta kematian Grace Gabriela (5) mulai terungkap.
Gadis cilik ini ditemukan dalam kondisi tewas di dalam karung.
Fakta baru itu terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (4/6/2018).
Persidangan yang digelar tertutup itu berakhir dengan kericuhan.
Dalam persidangan itu terungkap bila korban sempat disetubuhi pelaku yang berinisial RI (15).
Berikut lima fakta terbaru soal kematian Grace Gabriela yang dirangkum TribunnewsBogor.com.
1. Sidang Tertutup
Sidang pembunuhan Grace Gabriela digelar tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (4/6/2018).
Agenda dalam sidang itu adalah pembacaan dakwaan.
Sidang juga menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Ada 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Sesuai sistem pengadilan anak, RI ditempatkan di tempat terpisah dari ruang sidang.
Jalannya sidang juga dijaga ketat puluhan polisi.
2. Disetubuhi Pelaku
Dalam sidang terungkap, pelaku sempat menyetubuhi korban.