Nasional

Deretan Fakta Pilu di Balik Kasus Gadis Cilik yang Dibunuh Kemudian Jenazahnya Dimasukkan Karung

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RI (15), pelaku pembunuhan Grace Gabriela (5) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (4/6/2018).

SURYAMALANG.COM - Fakta kematian Grace Gabriela (5) mulai terungkap.

Gadis cilik ini ditemukan dalam kondisi tewas di dalam karung.

Fakta baru itu terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (4/6/2018).

Persidangan yang digelar tertutup itu berakhir dengan kericuhan.

Dalam persidangan itu terungkap bila korban sempat disetubuhi pelaku yang berinisial RI (15).

Berikut lima fakta terbaru soal kematian Grace Gabriela yang dirangkum TribunnewsBogor.com.

1. Sidang Tertutup

Sidang pembunuhan Grace Gabriela digelar tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (4/6/2018).

Agenda dalam sidang itu adalah pembacaan dakwaan.

Sidang juga menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Ada 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Sesuai sistem pengadilan anak, RI ditempatkan di tempat terpisah dari ruang sidang.

Jalannya sidang juga dijaga ketat puluhan polisi.

2. Disetubuhi Pelaku

Dalam sidang terungkap, pelaku sempat menyetubuhi korban.

Halaman
123

Berita Terkini