Menurutnya, tersangka menjual miras oplosan seharga Rp 45.000 per botol.
Tersangka bisa mendapat untung sekitar Rp 15.000 per botol.
“Dia biasa jualan botolan dan kardusan sesuai pesanan.”
( Baca juga : Saking Terpencilnya, 8 Pulau Ini Bisa Disebut Sebagai Ujung Dunia, Ada yang Pernah Luput dari Sensus )
“Sistem jualannya by order. Siapapun yang pesan, dia siap antar.”
“Kadang pembeli datang ke rumahnya untuk mengambil miras oplosan buatannya.”
“Dia menjual ke semua umur, baik anak muda, atau orang dewasa,” urainya.