Nasional

Tendang dan Pukul Wanita yang Diduga Mencuri di Toko, Jabatan AKBP Yusuf Dicopot

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dia merupakan pemilik Apri mart di mana peristiwa tersebut terjadi.

( Baca juga : Sophia Latjuba Tak Keberatan Jika Harus Jomblo Seumur Hidup, Asalkan Tak Kehilangan Hal ini )

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Wanita berbaju hijau tersebut diduga mencuri.

AKBP Yusuf SE mendapat telepon dari penjaga toko bahwa tujuh orang datang ke toko tersebut dan pura-pura belanja.

Satu orang menunggu di mobil avanza.

( Baca juga : Kegagalan Timnas U-19 Tembus Final Disinyalir Karena Egy Maulana Vikri, Indra Sjafri Angkat Suara )

Sementara beberapa orang lain memasuki toko.

Kemudian, tiga orang di antara mereka, yakni dua wanita dan anak berusia 14 tahun diamankan.

Sementara empat orang lainnya melarikan diri menggunakan mobil Avanza.

AKBP Yusuf SE menanyakan kepada wanita tersebut mengenai kawan-kawannya yang kabur.

Wanita tersebut mengaku tidak tahu apa-apa.

( Baca juga : Ayu Ting Ting Pakai Gaun Model Tembaga Meleleh, Lihat Penampilannya yang Gak Biasa )

Dia juga tidak memiliki KTP, dan tidak mengungkap tempat tinggalnya.

Karena terbawa emosi, AKBP Yusuf SE melakukan kekerasan.

Penjaga toko telah melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Pangkalpinang.

“Saat ini penjaga toko melaporkan kasus pencurian tsb ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik.”

“Saat ini seorang ibu yang diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang,” tulis Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim.

( Baca juga : Raffi Ahmad Memanfaatkan Celah untuk Gombalin Nagita Slavina, Reaksinya Bikin Ngakak )

Halaman
123

Berita Terkini