SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Para sopir boks kini bisa bernapas lega setelah Moh Nafar (37), warga Desa Morombuh Kecamatan Kwanyar, Bangkalan dibekuk Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan dan anggota Polsek Sukolilo, Surabaya, Sabtu (21/7/2018).
Nafar memang menjadi buruan pihak kepolisian dalam beberapa bulan terakhir. Aksinya kerap meresahkan para sopir boks. Ia meminta uang kepada beberapa sopir dengan ancaman.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, Nafar ditangkap di Jalan Raya Desa Ba'engas Kecamatan Labang.
"Betul, kami sudah tangkap Nafar. Pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan terhadap para sopir boks," ungkap Bidarudin.
Bidarudin menjelaskan, pelaku nekat beraksi karena terdesak kebutuhan keluarga. Bahkan dari sepuluh kali beraksi, tujuh di antaranya dilakukan bersama istrinya.
"Sedangkan sisanya, ia mengajak iparnya Rasyad. Mereka memeras sopir truk di sepuluh lokasi berbeda. Di kecamatan Labang, Kwanyar, dan Tanah Merah," jelasnya.
Aksi terakhir Nafar dilakukan di Jalan Raya Sukolilo Timur Kecamatan Labang pada Rabu (19/7/2018). Bersama Rasyad, ia menghentikan mobil boks dengan cara memepet dengan sepeda motor.
Kepada sopir boks, Muh Nasrullah (17) warga Porong, Sidoarjo, keduanya meminta uang sebesar Rp 100 ribu. Ketika korban tidak memberi uang, mereka merampas ponsel.
"Tersangka minta uang kepada sopir boks mulai senilai Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu. Jika tidak diberi, ponsel korban jadi sasaran," papar Bidarudin.
Hasil pengembangan, ponsel-ponsel hasil rampasan dari para sopir mobil boks dijual ke Yunus, Warga Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah.
Penadah Yunus melarikan diri ketika Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan Ipda Moh Syamsuri bersama anggota Polsek Kwanyar menggerebek rumahnya.
Kendati demikian, polisi malah menemukan narkoba jenis sabu seberat 19 gram di rumah DPO (Yunus)," ujarnya.
"Namun kami menemukan narkoba jenis sabu seberat 19 gram, timbangan, bong sabu, dan ponsel yang dijual Nafar," tegasnya.
Ia menambahkan, Nafar dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Kami tengah memburu Rasyad dam penadah ponsel, Yunus. Untuk barang bukti sudah kami serahkan ke Sarnarkoba," pungkasnya.