Namum setelah diinterogasi di lokasi kejadian pelaku akhirnya mengaku telah mengambil ponsel itu.
"Pelaku ingin mempunyai ponsel milik korban," ucapnya.
Ditambahkannya, korban tidak tidak terima dengan perbuatan pelaku meminta pihak Kepolisian memproses secara hukum.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu Ponsel Oppo type F1-S warna putih.
"Korbannya vokal tetap membawa kasus pencurian ini ke ranah hukum," kata Risti.