SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Sesuai jadwal 22 anggota dewan tersebut berangkat sore hari ini menggunakan bus menuju Surabaya untuk nantinya dilanjutkan ke Jakarta.
Meskipun bakal menghadapi pemeriksaan lanjutan, beberapa anggota DPRD kota Malang mengakui tak punya persiapan khusus. Salah satunya adalah adalah anggota Komisi D, Teguh Puji Wahyono. Ia mengakui tak punya persiapan khusus jelang pemeriksaan lanjutan tersebut.
Sebelumnya, Teguh Puji Wahyono sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang Kota. Ia diperiksa bersama sejumlah anggota DPRD kota Malang lainya berkaitan dengan kasus suap pembahasan perubahan APBD Kota Malang tahun 2015. Saat pemeriksaan kemarin, status Teguh Puji masih sebatas sebagai saksi.
"Saya berusaha untuk proaktif saja. Apa yang saya ketahui ya saya sampaikan," ucap Teguh, Minggu (2/9/2018).
Seperti diketahui, KPK memang terus gencar melakukan penyelidikan masalah korupsi yang ada di pemerintah kota Malang. Sebelumnya KPK sudah memeriksa 18 anggota dewan pada periode pertama. Bahkan dari 18 anggota dewan pada pemeriksaan periode pertama statusnya sudah meningkat menjadi terpidana dan terdakwa.
Sementara itu, Teguh mengakui sejauh ini tidak ada catatan khusus dari KPK untuk anggota dewan yang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Ia hanya berusaha mengikuti saja setiap proses yang memang sudah diminta oleh KPK.
"Saya kurang tahu apa pertimbangan penyidik melanjutkan pemeriksaan di Jakarta. Tetapi yang jelas saya berusaha untuk proaktif saja," tutupnya.