Surabaya

Berusia Belasan Tahun, 2 Remaja Surabaya Ini Sudah Terlibat dalam Kasus Perampasan Motor di Sidoarjo

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan wartawan : Pipit Maulidiya, dan Praditya Fauzi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Remaja berinisial BT (17), dan Yoga (18) ditangkap anggota Polsek Wonocolo karena merampas motor dan ponsel di Jalan Nyi Cempu Medaeng, Waru, Sidoarjo.

Polisi menyita motor Vario 125 CC nopol W 3853 PJ, dan ponsel dari tersangka asal Bendul Merisi, Surabaya tersebut.

Penangkapan ini bermula saat polisi mendapat informasi ada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) transaksi di Bendul Merisi.

( Baca juga : Tinggalkan Sang Anak Demi Asian Games 2018, Penampilan Denada Tuai Banyak Pujian )

“Setelah penyelidikan, kami menangkap dua tersangka itu,” kata Kompol Budi Nurtjahjo, Kapolsek Wonocolo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (3/9/2018).

Pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani mengatakan dua remaja itu ditangkap saat menjual motor dan ponsel itu.

( Baca juga : Duet Dengan Jay Flow dan Foto Selfie Dengan Siwon, BCL Jadi Trending Topik di Twitter Korea )

“Karena lokasinya di Sidoarjo, pengembangannya akan dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo,” kata Mujiani.

Berita Terkini