Sidoarjo

Mau Rayakan Ulang Tahun di Sidoarjo, Pria Asal Pasuruan Ini Ditangkap Polisi Karena Barang 1 Gram

Penulis: M Taufik
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Hartono (41) harus berurusan dengan anggota Polresta Sidoarjo.

Pria asal Bulukandang, Prigen, Pasuruan itu diduga membeli sabu untuk merayakan pesta ulang tahunnya.

Sebelum berpesta, Hartono bersama rekan-rekannya keburu ditangkap polisi.

( Baca juga : Gisella Terharu Lihat Perlakuan ART pada Gempita, Mau Jadi Pengganti Ibu Sampai Anaknya Nurut Banget )

Dia ketahuan membawa sabu saat berada di Desa Gelam, Candi, Sidoarjo.

“Saat digeledah petugas, tersangka membawa satu paket sabu seberat sekitar 1 gram,” ungkap Kompol Sugeng Purwanto, Kasatreskoba Polresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/9/2018).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari pria bernama Karmanu di Pasuruan.

( Baca juga : Maia Estianty Cuma Punya 1 Cara Agar Move On dari Dhani, Lalu Curhat Soal Bangkit dari Keterpurukan )

Tersangka mengaku membeli sabu untuk perayaan ulang tahunnya.

“Kami masih mencari keberadaan orang yang menjual sabu kepada tersangka,” lanjut Sugeng.

Kasus ini bermula saat tersangka mengubungi Karmanu untuk memesan 1 gram sabu.

( Baca juga : Raffi Ahmad Ungkap Jadi Duda Adalah Hal yang Terbaik, Obrolannya dengan Wanita Ini Bikin Penasaran )

Setelah janjian, mereka bertemu di Pasuruan.

Saat transaksi, Hartono tidak hanya membeli sabu.

Hartono juga sempat mengonsumsi sabu bersama pengedar yang menyediakan sabu tersebut.

( Baca juga : Inul Daratista Caper ke Suami Sampai Tubuhnya Ditekuk-tekuk, Setelah Itu Malah Banjir Pujian )

Setelah pesta itu, Hartono menuju Sidoarjo untuk menemui teman-temannya.

Mereka berencana pesta mengonsumsi barang haram tersebut.

Namun baru turun dari angkot di Candi, Hartono langsung ditangkap polisi.

( Baca juga : Inilah Pengakuan Hacker Website DPRD Kota Malang )

Polisi menemukan satu paket sabu yang dibawa Hartono.

Pesta ulang tahun pun batal, dan Hartono harus meringkuk di penjara Polresta Sidoarjo.

Berita Terkini