SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Hartono (41) harus berurusan dengan anggota Polresta Sidoarjo.
Pria asal Bulukandang, Prigen, Pasuruan itu diduga membeli sabu untuk merayakan pesta ulang tahunnya.
Sebelum berpesta, Hartono bersama rekan-rekannya keburu ditangkap polisi.
( Baca juga : Gisella Terharu Lihat Perlakuan ART pada Gempita, Mau Jadi Pengganti Ibu Sampai Anaknya Nurut Banget )
Dia ketahuan membawa sabu saat berada di Desa Gelam, Candi, Sidoarjo.
“Saat digeledah petugas, tersangka membawa satu paket sabu seberat sekitar 1 gram,” ungkap Kompol Sugeng Purwanto, Kasatreskoba Polresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/9/2018).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari pria bernama Karmanu di Pasuruan.
( Baca juga : Maia Estianty Cuma Punya 1 Cara Agar Move On dari Dhani, Lalu Curhat Soal Bangkit dari Keterpurukan )
Tersangka mengaku membeli sabu untuk perayaan ulang tahunnya.
“Kami masih mencari keberadaan orang yang menjual sabu kepada tersangka,” lanjut Sugeng.
Kasus ini bermula saat tersangka mengubungi Karmanu untuk memesan 1 gram sabu.
( Baca juga : Raffi Ahmad Ungkap Jadi Duda Adalah Hal yang Terbaik, Obrolannya dengan Wanita Ini Bikin Penasaran )
Setelah janjian, mereka bertemu di Pasuruan.
Saat transaksi, Hartono tidak hanya membeli sabu.
Hartono juga sempat mengonsumsi sabu bersama pengedar yang menyediakan sabu tersebut.
( Baca juga : Inul Daratista Caper ke Suami Sampai Tubuhnya Ditekuk-tekuk, Setelah Itu Malah Banjir Pujian )
Setelah pesta itu, Hartono menuju Sidoarjo untuk menemui teman-temannya.
Mereka berencana pesta mengonsumsi barang haram tersebut.
Namun baru turun dari angkot di Candi, Hartono langsung ditangkap polisi.
( Baca juga : Inilah Pengakuan Hacker Website DPRD Kota Malang )
Polisi menemukan satu paket sabu yang dibawa Hartono.
Pesta ulang tahun pun batal, dan Hartono harus meringkuk di penjara Polresta Sidoarjo.