Pasuruan

Pencuri Sapi Ditangkap di Kandang Ayam, Hasil Curian Untuk Beli Baju

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Achmad Amru Muiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian sapi diamankan bersama barang bukti baju yang dibeli dari hasil penjualan barang curian, Selasa (11/9/2018)

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Dituduh mencuri, Bawon (28) warga Desa Janjanwulung, Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan digerebek polisi di kandang ayam belakang rumahnya, Selasa (11/9/2018) pagi.

Saat ditangkap, tersangka sedang memberi makan ayam peliharaannya. Dia ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam pencurian hewan beberapa bulan lalu.

Bawon tak bisa berkata banyak. Ia tidak menyangka apa yang dilakukannya empat bulan lalu ternyata ketahuan. Dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Polsek Nongkojajar dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Saya hanya diajak pak sama teman S (DPO). Saya tidak tahu apa - apa. Saat itu, saya hanya kepincut imbalan uangnya saja. Kebetulan saat diajak dia , saya juga sedang butuh uang untuk keperluan," kata Bawon, saat diperiksa di Polsek Nongkojajar.

Dijelaskan Bawon, ia diajak temannya mengambil sapi milik M Toyib (41) warga Dusun Cikur Desa Kalipucang Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan. Ia hanya bertugas membantu temannya membuka tali sapi dan menuntunnya hingga keluar menjauh dari kandang sapi.

"Saya diberi upah Rp 500 ribu. Saya tidak tahu sapi itu dijual berapa dan dijual dimana. Yang jual teman saya. Ini saya kebagian uang Rp 500 ribu dan uangnya sekarang sudah habis," ucap Bawon yang keseharianya bekerja serabutan tersebut.

Menurut dia, uang Rp 500 ribu pemberian temannya digunakan untuk membeli satu kemeja kotak - kotak seharga Rp 75 ribu. Ia mengaku memang ingin memiliki kemeja kotak - kotak.

"Makanya begitu dapat uang saya langsung membelinya. Sisanya untuk makan dan jajan. Saya sekarang tidak tahu keberadaan teman saya," tambahnya.

Kapolsek Nongkojajar, AKP Shukiyanto menjelaskan, pencurian ini terjadi 1 April 2018 lalu. Tersangka, dan temannya yakni S yang masih dalan pengejaran mencuri sapi milik Toyib.

Sapi milik korban ini memiliki berat Rp 350 kilogram (kg) dengan harga jual sekitar Rp 20 juta. Mereka secara diam - diam masuk ke dalam kandang dan merusak pintu kandang.

Selanjutnya, keduanya menuntun sapi menjauh dari kandang dan dimasukkan dalam mobil untuk selanjutnya di jual di pasar.

"Saat menuntun sapi itu, ada saksi yang mengenal tersangka dan melapor ke kami. Informasi itu kami dalami dan hasil akhirnya kami bisa mengungkap kasus ini. Meski baru satu, kami bertekad juga akan menangkap S dalam jangka waktu dekat," kata Sukhiyanto.

Dia menjelaskan, kedua tersangka memang dikenal meresahkan masyarakat. Bahkan, informasinya keduanya merupakan pengguna sabu. Itu terbukti saat penggeledehan rumah tersangka.

"Jadi, setelah kami tangkap di kandang ayam, kami geledah seisi rumahnya. Kami cek dan kami temukan sabu 0,10 gram. Ini sedang kami kembangkan dan akan kami limpahkan ke Satresnarkoba untuk kasus penyalahgunaan narkoba, untuk kasus curanwan tetap tanggung jawab kami," tambahnya.

Menurut Kapolsek, S teman tersangka ini menjual sapi curian seharga Rp 4 juta. Nah, Rp 500 ribu diserahkan ke Bawon. S yang masih dalam pengejaran berhasil membawa Rp 3,5 juta. 

Berita Terkini