Jember

Usianya Masih 17 Tahun, Tapi Remaja Asal Jember Ini Sudah 3 Kali Mencuri di Toko Kelontong

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Jajaran Polsek Tempurejo menangkap remaja berinisial ZR (17) yang diduga mencuri uang di toko kelontong, Kamis (13/9/2018).

Remaja asal Tempurejo, Jember ini ditangkap beberapa jam setelah pencurian di toko milik Sutarmi (40).

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ZR sudah tiga kali mencuri di toko kelontong.

( Baca juga : Video Anang - Ashanty Untuk Syahrini Sekilas Biasa Saja, Tapi Ada yang Janggal, Lihat Detik Pertama )

Awalnya ZR mencuri uang Rp 3 juta di toko Sutarmi.

Pencurian keduga dilakukan di toko milik Nadia.

Setelah itu tersangka kembali mencuri di toko Sutarmi.

( Baca juga : Daftar Formasi CPNS 2018 Jawa Timur dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Madiun sampai Sidoarjo )

“Dari tiga kali mencuri itu, tersangka mengambil uang tunai,” ujar Iptu Solihan Arif, Kanitreskrim Polsek Tempurejo.

Menurutnya, tersangka menggunakan uang hasil pencurian itu untuk membeli ponsel dan foya-foya.

Dalam kasus pencurian ini, polisi menyita uang Rp 165.000, dan ponsel pintar yang dibeli memakai uang hasil curian itu.

Berita Terkini