Nasional

BKN Minta Masyarakat Tak Keburu Urus Berkas SKCK Untuk Pendaftaran CPNS

Editor: Achmad Amru Muiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pencari SKCK di Polres Tulungagung untuk mendaftar CPNS, Selasa (18/9/2018)

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengurus berkas untuk mendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018.

Hal itu menanggapi animo masyarakat yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sebagai syarat mendaftar CPNS 2018.

“Seharusnya masyarakat tidak terburu-buru, berkas seperti SKCK kan baru dibutuhkan saat peserta sudah dinyatakan berhasil melalui semua tahapan tes atau untuk pemberkasan bagi yang lulus tes tahap terakhir,” kata Kepala Bagian Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Selasa (18/9/2018).

Dikatakan Bayu,  tanggal 19 September 2018 besok bukan waktu untuk mendaftar CPNS.

“Tetapi baru pengumuman formasi yang dibutuhkan dan persyaratan untuk mendaftar, untuk waktu pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut melalui website resmi sscn.bkn.go.id,” katanya.

Bayu mengatakan pengumuman kebutuhan formasi CPNS 2018 ditandai dengan bisa dibukanya website sscn.bkn.go.id tersebut.

Karena sesuai pantauan Tribunnews.com, hingga hari ini website tersebut belum dapat diakses.

“Memang belum kami buka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penipuan dan lain-lain,” katanya.

Sebelumnya pemerintah melalui Menpan-RB Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengatakan akan membuka 238.015 posisi CPNS di tahun 2018. Jumlah itu untuk mengimbangi PNS yang pensiun pada tahun ini yang diperkirakan mencapai jumlah 215 ribu.

Berita Terkini