Gresik

Inilah Identitas Bandar Judi Sabung Ayam dan Bandar Judi Dadu di Gresik

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARA PENJUDI - Puluhan mobil di arena judi sabung ayam dan dadu di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik, Minggu (7/10/2018).

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap bandar judi sabung ayam dan perjudian dadu di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (7/10/2018) sekira pukul 16.15 WIB.

Bandar judi sabung ayam itu bernama Andrianto (41) warga Sidowungu, Kecamatan Menganti Gresik dan Suparjono (61) warga Pakis Gunung Gang 2 Sawahan Surabaya.

Peran kedua pelaku yakni sebagai operator penyambung taruhan judi sabung ayam.

Anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap bandar judi sabung ayam dan perjudian dadu di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (7/10/2018) sekira pukul 16.15 WIB. ()

Pada saat bersamaan di lokasi yang sama, Polisi menangkap bandar judi dadu bernama Kardi warga Gresik dan pejudi bernama Aris, warga setempat.

"Kami menangkap 9 orang termasuk bandar dan saksi di kompleks perjudian di Gresik," ungkap
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leo Sinambela, Minggu (7/10/2018).

Leo mengatakan, penggerebakan itu setelah pihaknya memperoleh Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya perjudian yang kian meresahkan di wilayahnya.

"Pelaku ditangkap berserta barang bukti berupa alat perjudian," ujarnya.

Baca: Polda Jatim Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Sita 10 Mobil dan 24 Motor

Berita Terkini