Gresik

Arena Judi Besar di Gresik Berlangsung Sejak Lama, Kini Dibongkar Aparat Polda Jatim

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARA PENJUDI - Puluhan motor di arena judi sabung ayam dan dadu di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik, Minggu (7/10/2018).

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan komplek perjudian sabung ayam dan judi dadu di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (7/10/2018).

Adapun barang bukti yang disita yaitu sebanyak 34 kendaraan bermotor.

Di antaranya, 10 mobil dan 24 motor milik pejudi yang ditinggal di tempat parkir lokasi perjudian.

Selain itu, turut disita 16 ekor ayam aduan bernilai jutaan yang dipakai untuk taruhan judi sabung ayam.

Barang bukti perjudian sabung ayam uang tunai Rp 10 juta, nomor antrian judi ayam aduan, 18 kandang ayam, genset, sarung ayam dan buku catatan judi.

Sedangkan dari arena perjudian dadu, Polisi menyita karpet dadu, tiga buah dadu dan uang tunai Rp 1,6 juta.

"Seluruh barang bukti alat perjudian diamankan di Mapolda Jatim," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leo Sinambela, Minggu (7/10/2018).

Arena judi sabung ayam dan dadu ini digelar atas kesepakatan bersama pejudi lainnya.

Pejudi berasal dari luar kota di sekitar Kabupaten Gresik. Perjudian sabung ayam dan dadu diduga berlangsung cukup lama.

"Pelaku perjudian sudah diamankan Untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Berita Terkini