Blitar

Ingin Jadi Pesepak Bola Profesional, 2 WNA Ini Ditangkap Petugas Saat Main Tarkam di Blitar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Mereka bisa dikenai sanksi berupa deportasi ke negara asalnya.

( Baca juga : Sebelum Tahun 2018 Berakhir, Ada Ribuan Janda dan Duda Baru di Surabaya )

“Sekarang masih proses pemeriksaan untuk menentukan sanksi.”

“Kalau pelanggarannya over stay, kami bisa deportasi nanti,” terangnya.

Menurutnya, petugas sempat kesulitan memeriksa dua WNA itu.

( Baca juga : Tahun Penangkapan Terdakwa Kepemilikan Narkoba Ini Bikin Heboh Sidang di PN Surabaya )

Sebab, mereka tidak bisa Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

“Persoalan bahasa itu yang membuat kami sedikit kesulitan memeriksa mereka,” ujarnya.

Berita Terkini