Meskipun seluruh bukti serta hasil analisis investigasi sudah mengarahkan kepada aksi bunuh diri yang didalangi FX Ong, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman.
Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, belum ditutupnya kasus FX Ong disebabkan ada beberapa persyaratan dalam sebuah kasus, antara lain gelar perkara dan pemeriksaan dari saksi ahli.
“Ada persyaratannya harus digelar dulu, tentu dipastikan lagi dari ahlinya dimintai keterangan,” kata Zulkarnain, Jumat (26/10/2018).
Sementara itu, satu unit laptop milik FX Ong juga kini telah disita petugas untuk penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut.
“Memang kami menemukan laptop di rumah FX Ong dan ada semacam korelasi dia sebagai kontraktor, kontennya apakah ada korelasinya, tetap dimasukkan sebagai data untuk dikembangkan. Polresta tetap mengembangkan (kasusnya), siapa saja yang membuat pernyataan itu sehingga tetap dikembangkan,” ujarnya. kompas.com