Sampang

Paslon Nomor Dua Tolak Tanda Tangan Hasil Pilkada Ulang di Sampang

Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, Foto: Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Sampang tahun 2018 (ist)

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - KPU Kabupaten Sampang telah selesai menyelenggarakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sampang, Madura, Kamis (1/11/2018).

Dari rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten ditetapkan perolehan sebagai berikut:

Paslon nomor 1 = 307.126 (Slamet Junaidi -Abdullah Hayat)

Paslon nomor 2 = 245.768 (Hermanto Subaidi - Suparto)

Paslon nomor 3 = 24.746 (Hisan - Abdullah)

Tidak sah = 9.177
Total 586.817
DPT : 767.032

"Rekapitulasi berjalan lancar tidak ada persoalan yang mendasar, walaupun tim Paslon nomor dua tidak menandatangani hasil tersebut dan menyampaikan keberatan kepada kami," kata Komisioner KPU Sampang, Miftahul Rozaq, Kamis (1/11/2018).

Keberatan tersebut, kata Rozaq, terkait dengan pendistribusian surat C6 yang dianggap terlalu mepet.

"Di dalam ketentuan setidaknya h - 1 sebelum pemungutan suara surat C6 sudah harus terdistribusi, sementara kami sudah mendistribusikan mulai h-3 sampai h-1, artinya sudah sesuai dengan ketentuan," lanjut Rozaq.

Rozaq juga bersyukur karena angka partisipasi dalam PSU kali ini relatif tinggi meskipun tidak menyamai angka partisipasi pada pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 yang lalu.

"Angka partisipasinya mencapai 76.5 persen, sedangkan di Pilkada serentak mencapai 86 persen," ungkap Rozaq.

Ia melanjutkan hasil rekapitulasi ini sudah menjadi ketetapan dan akan dilaporkan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pelaksanaan amar putusan.

"Perolehan suara nya sudah kita tetapkan, tapi kalau untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih menunggu keputusan MK terlebih dahulu," pungkasnya. Sofyan Arif Candra Sakti

Berita Terkini