Bojonegoro

Kepala Desa di Tuban Lima Kali Mencuri di Wilayah Bojonegoro

Penulis: Mochamad Sudarsono
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Bendonglaten, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Sabari (39), ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro.

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Kepala Desa Bendonglaten, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Sabari (39), ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro. 

Kades tersebut ditangkap karena mencuri di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

"Kades dari Tuban kita tangkap karena mencuri," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat ungkap kasus, Senin (5/11/2018).

Ary menjelaskan, awalnya pada Kamis (1/11/2018) lalu, petugas menangkap SM (60), warga Desa Bengdonglaten yang disangka telah melakukan pencurian di Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil keterangan, SM mengaku telah mencuri di sejumlah tempat bersama pelaku Kades.

"Dari pengakuan SM, dia mencuri bersama Sabari yang tak lain adalah Kadesnya," ujarnya.

Kapolres juga menambahkan, hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengakui telah mencuri 5 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku mencuri dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang kebanyakan sedang kosong ditinggal pemilik rumah.

"Masuk rumah korban dengan mencongkel pintu menggunakan sejumlah alat, lalu mengambil barang-barang berharaga," pungkasnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, para korbannya menderita kerugian material sekitar Rp 30 juta. Oleh penyidik kedua pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Berita Terkini