SURYAMALANG.COM, KLOJEN - JJ (39) menyuruh dua anaknya yang berinisial MT (19) dan PK (16) untuk membobol rumah milik tetangganya di Samaan, Klojen, Kota Malang.
Akibatnya, bapak dan dua anak ini harus mendekam di tahanan.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan kasus tersebut terungkap setelah penyidik menemukan sepasang sandal di rumah korban.
Kejadian ini bermula saat petugas petugas menerima laporan soal pencurian uang dan perhiasan di rumah korban.
Berdasar hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka.
“Tiga tersangka ini berstatus bapak dan anak. Jadi bapak ini menyuruh dua anaknya untuk mencuri.”
“Mereka merusak pintu rumah, masuk ke rumah, dan menggasak barang berharga di dalam rumah korban,” jelas Asfuri kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (13/11/2018).
Pencurian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta.
Dalam kasus pencurian ini, polisi menyita uang sebesar Rp 10 juta, baju, jaket, topi, linggis, cincin emas, pisau, kalung, dan sandal.