Kabar Surabaya

Masih Berusia Belasan Tahun, Tapi 6 Remaja Ini Sering Bikin Resah di Surabaya

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka setelah ditangkap anggota Polsek Tegalsari, Surabaya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polsek Tegalsari menangkap dua komplotan bandit cilik yang sering meresahkan remaja di Surabaya.

Dua komplotan ini dipimpin remaja berinisial R dan K yang sama-sama berusia 16 tahun.

Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo mengatakan dua komplotan itu beranggota enam orang.

( Baca juga : Kebakaran di Blitar - Kakek Sebatang Kara Tewas Terpanggang di Dalam Rumah )

Dua komplotan ini kerap mengancam korban, memukul, dan menodongkan senjata tajam (sajam) ke korban.

“Usia anggota komplotan antara 13 tahun sampai 16 tahun.”

“Mayoritas anggota komplotan ini adalah pelajar. Juga ada anggota yang putus sekolah,” kata David Tryo Prasojo, Jumat (23/11/2018).

( Baca juga : Gara-gara Tanda Pembatas Jalan, Kepala Desa di Bojonegoro Ini Aniaya Pekerja Asal Lamongan )

“Sasarannya adalah korban yang seusia,” ujarnya.

Otak komplotan yang berinisial K sudah ditangkap anggota Polsek Sawahan terkait kasus lain.

“sedangkan R masih buron,” imbuhnya.

( Baca juga : Pelatih Persebaya Surabaya, Djadjang Nurdjaman Tak Jagokan Persib Bandung Jadi Juara Liga 1 2018 )

Dua komplotan ini menggunakan modus yang hampir sama.

Setelah menemukan korban, mereka membonceng korban dan mengajak ke suatu tempat.

Setibanya di tempat itu, tersangka lain menuduh korban telah mengambil barang rekannya.

( Baca juga : Inilah yang Menodai Liga 1 2018 Versi Jacksen F Tiago, Mulai Jadwal, Timnas, sampai PSSI )

Meskipun korban membantah, namun tersangka tetap minta ponsel korban.

Kadang komplotan ini juga menodongkan pisau atau memukul korban.

“Dua otak komplotan ini masih anak-anak. Mereka residivis, dan saling kenal,” terang David.

( Baca juga : Sudah Pasti Bertahan di Kompetisi Kasta Tertinggi, Ini Penilaian Soal Arema FC Secara Umum )

Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka menjual ponsel rampasan tersebut.

Setelah itu uang hasil penjualan dibagi rata.

“Saya dapat uang Rp 200.000. Saya pakai uangnya untuk makan,” kata tersangka berinisial EZ.

( Baca juga : Laga Persebaya Vs Bhayangkara FC Akan Jadi Ajang Reuni Bagi David da Silva )

Berita Terkini