Kabar Bojonegoro
Gara-gara Tanda Pembatas Jalan, Kepala Desa di Bojonegoro Ini Aniaya Pekerja Asal Lamongan
Tak hanya menuduh mencuri, kades di Bojonegoro ini juga menganiaya pria asal Lamongan karena alasan sepele.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Kades Punggur, Yudi Purnomo harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polres Bojonegoro.
Yudi Purnomo diduga menganiaya Sutisno (45), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan penganiayaan tersebut bermula saat korban bersama Yatno (44), dan M Khafid (20), bekerja di proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Purwosari.
( Baca juga : Laga Persebaya Vs Bhayangkara FC Akan Jadi Ajang Reuni Bagi David da Silva )
Korban dan dua rekannya berniat memindahkan tanda pembatas jalan untuk dipindahkan di lokasi lain.
“Lalu tersangka datang, dan menuduh korban akan mencuri.”
“Lalu tiga orang itu dibawa ke balai desa setempat,” tutur Ary kepada SURYAMALANG, Minggu (25/11/2018).
( Baca juga : Firasat Buruk Adi Puguh Terbukti Benar usai Lihat Trailer Berjalan Zig-Zag )
Saat di balai desa, tersangka menyita seluruh barang milik korban, seperti ponsel.
Tiba-tiba tersangka mengambil kayu sepanjang sekitar 80 sentimeter.
Karena merasa ketakutan, dua rekan korban berlari untuk menyelamatkan diri.
( Baca juga : Menteri Susi Minta Bupati Jember Sediakan Kapal untuk Bersihkan Sampah di Muara Sungai )
Tersangka tersangka memukul kaki dan kepala korban.
Pukulan mengakibatkan korban mengalami patah tulang pada kaki dan luka robek di kepala.
“Setelah mendapat laporan itu, kami menangkap tersangka.”
( Baca juga : Potret & Pesona Nella Kharisma Wisuda, Dapat Gelar S1 Ekonomi, Girang Ingin Ajak Ibunya Foto Studio )
“Kami juga menyita barang bukti penganiayaan tersebut,” terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrai-penganiayaan_20150616_163242.jpg)