PSSI setidaknya bisa memanggil Vigit Waluyo untuk diminta keterangannya, terlebih Vigit Waluyo juga pelaku sepak bola Tanah AIr.
Dalam urusan sepak bola Tanah Air, saat ini Vigit Waluyo adalah pemilik klub PS Mojokerto Putro (PSMP).
PSMP merupakan klub yang menjadi peserta kompetisi resmi PSSI di Liga 2 2018, bahkan PSMP menjadi salah satu tim yang lolos ke babak delapan besar Liga 2 2018.
Jika action PSSI pada Vigit Waluyo dipertanyakan, di sisi lain PSSI melalui Komdis sudah mengambil langkah konkret pada kasus match fixing yang juga diungkap di acara Mata Najwa.
Komdis PSSI telah meminta keterangan anggota Exco PSSI, Hidayat dan menjatuhkan hukuman padanya.
Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.
Sebelum menjatuhkan hukuman, Hidayat memang sudah diperiksa oleh Komdis PSSI pada Minggu (2/12/2018).
Pemeriksaan itu dikarenakan faktor dugaan match-fixing antara Madura FC melawan PSS Sleman pada 2 Mei 2018 lalu.
"Benar (ada hukuman), dilarang berkecimpung di sepak bola selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion sepak bola di Indonesia selama dua tahun, dan denda Rp 150 juta," kata Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, saat dikonfirmasi wartawan Senin (3/12/2018).
Sebelumnya nama Hidayat dimunculkan oleh manajer Madura FC, Janur di acara Mata Najwa, Rabu (28/11/2018) malam, di mana dalam acara yang sama nama Vigit Waluyo disebut.