“Dia bilang ketemuan di Bungurasih. Saya menaruh uang, dan mengambil barangnya.”
“Saya tidak kapan dia mengambil uangnya,” kata Sudarmaji.
Untuk memulai bisnis ini, Sudarmaji membuka tabungan sebesar Rp 45 juta.
Setelah dua bulan menyambi sebagai pengedar sabu dan ganja, Sudarmaji ditangkap polisi.
“Awalnya saya membeli satu gram sabu. Kemudian saya membeli lagi sampai 50 gram,” kata Sudarmaji.