SURYAMALANG.COM - 6 fakta peristiwa driver ojek online di Jombang bawa siswi masuk kamar ternyata diselipi banyak modus.
Modus yang dilakukan driver ojek online itu ternyata cukup banyak, dari mengajak korbannya ngopi, hingga membuat laporan palsu pada perusahaan penyedia jasa ojol (ojek online).
Berikut 6 fakta driver ojek online di Jombang yang bawa Siswi masuk kamar:
1. Lokasi penjemputan
Dikatakan Azi Pratas, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (18/1/2019).K
Korban hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.
"Karena tidak ada yang jemput, korban pesan ojek online Grab lewat aplikasi di ponselnya," bebernya.
• 8 Fakta Jesika Amelia, Joki Cantik yang Jatuh Saat Balap Liar di GOR Ken Arok Kota Malang
• Mucikari Vanessa Angel Simpan Ribuan Video dan Foto Hot
• Fakta Baru Jesika Amelia Belbi, Joki Balap Liar di Malang yang Viral, Ternyata Tak ke Rumah Sakit
• Detik-detik Penangkapan Ular King Kobra Ukuran Jumbo, Hanya Pakai Tangan Kosong Dalam Waktu 20 Menit
Tak lama setelah itu, pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nopol AG 5073 KKB.
Sebagaimana ojek online pada umumnya, pelaku juga mengenakan atribut perusahaan, yakni Grab.
"Pelaku menggunakan jaket hitam kombinasi hijau," imbuhnya.
2. Terbuai rayuan oleh modus ajakan ngopi
Di tengah perjalanan, pelaku menyampaikan maksudnya untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Namun ajakan pelaku ini ditolak korban. Pelaku lantas merayu korban dengan mengajak nongkrong di kafe yang disukai korban.
Karena terus didesak, korban akhirnya menyetujui ajakan pelaku. Kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku.
• Dul Jaelani Ungkap Alasan Ingin Nikah Muda, Ternyata Karena Sifat-sifat Ini
• Update Kondisi Jesika Amelia Belbi, Joki yang Jatuh saat Balap Liar di Malang, Terungkap Nama Asli
• Sempat Viral Karena Sawer Pelakor, Bu Dendy Kini Menjadi Youtuber dan Pamer Ruangan Khusus untuk ART
3. Membuat laporan palsu